MORUT, Kabar Selebes- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara telah menetapkan 50 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara 2020-2024.
Komisioner KPU Morut Divisi Teknis Penyelenggara, Demar Yos Kaope kepada wartawan, Jumat (28/2/2020), memastikan bahwa puluhan PPK yang tersebar di 10 kecamatan di wilayah Morut ini akan dilantik pada Sabtu (29/2).
“Sesuai jadwal tahapan, 50 anggota PPK ini akan dilantik besok,” ujarnya.
Sebelumnya, nama-nama petugas tersebut telah disebarkan KPU kepada publik melalui surat pengumuman bernomor 69/PP.04.2-Pu/7212/KPU-Kab/II/2020 yang ditempelkan di kantor-kantor desa serta website resmi KPU Morut.
Yos menyebutkan, pengumuman tersebut berdasarkan berita acara hasil Rapat Pleno KPU Morur Nomor 19/PP.04.2-BA/7212KPU-Kab/II/2020, tanggal 26 Februari 2020 tentang penetapan nama-nama PPK pada pemilukada 2020.
Ia juga mengatakan tempat pelantikan telah diubah dari gedung serbaguna Tepo Asa Aroa ke kantor KPU Morut di Jalan Bumi Nangka, Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia.
Perubahan lokasi pelantikan, menurut Yos, disebabkan benturan jadwal dengan kegiatan pihak lain yang juga digelar di lokasi awal. Padahal sebelumnya Pemkab Morut telah mengizinkan penggunaan gedung tersebut.
“Kami terpaksa mengubungi kembali para undangan untuk memastikan lokasi pelantikan PPK dilaksanakan di kantor KPU Morut,” tandasnya. (***)