Pilkada

KPU Sulteng Tetapkan Hasil Pilgub 2024, Anwar Hafid-Reny Lamadjido Menangi Pemilihan

84
×

KPU Sulteng Tetapkan Hasil Pilgub 2024, Anwar Hafid-Reny Lamadjido Menangi Pemilihan

Sebarkan artikel ini
Beranda Politik Pilkada KPU Sulteng Tetapkan Hasil Pilgub 2024, Anwar Hafid-Reny Lamadjido Menangi Pemilihan PilkadaKPU Sulteng Tetapkan Hasil Pilgub 2024, Anwar Hafid-Reny Lamadjido Menangi PemilihanAbdee Mari2 min baca
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah resmi menetapkan hasil perhitungan dan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024.

PALU, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah resmi menetapkan hasil perhitungan dan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024. Melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula KPU Sulteng, Rabu (11/12/2024) pukul 00.33 WITA, Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, menyatakan seluruh proses rekapitulasi suara telah selesai dan sah.

“Perhitungan suara di Pilkada Sulteng 2024, terlepas dari peristiwa-peristiwa yang ditemukan dalam prosesnya, hasil perhitungan ini kami nyatakan sah,” tegas Risvirenol.

Hasil Rekapitulasi Suara

Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 434 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, pasangan calon nomor urut 2, Dr. Anwar Hafid, S.Sos., M.Si dan dr. Reny A. Lamadjido, S.pPK., M.Kes, ditetapkan sebagai pemenang dengan total perolehan 724.518 suara sah (45%).

Hasil lengkap perolehan suara adalah sebagai berikut:

                  1.              Ahmad H. M. Ali – Abdul Karim Aljufri (Nomor Urut 1): 621.693 suara sah (38,6%).

                  2.              Dr. Anwar Hafid – dr. Reny A. Lamadjido (Nomor Urut 2): 724.518 suara sah (45%).

                  3.              H. Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto (Nomor Urut 3): 263.950 suara sah (16,4%).

Penyerahan Sertifikat dan Penutupan Pleno

Setelah penetapan, Ketua KPU menyerahkan sertifikat hasil perhitungan yang telah disahkan kepada masing-masing saksi pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng.

“Kegiatan rapat pleno hasil rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 ini resmi ditutup,” ujar Risvirenol sambil mengetuk palu penutupan pleno.

Hasil resmi ini menjadi dasar bagi KPU untuk mengarsipkan seluruh dokumen Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu pada 12 Desember 2024.

Dengan berakhirnya pleno ini, pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido resmi dinyatakan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2024–2029. Pasangan ini diharapkan segera mempersiapkan diri untuk melanjutkan roda pemerintahan dan mewujudkan program kerja sesuai janji kampanye mereka.***

Tag: KPU Sulteng
Gambar arsip: KPU Sulteng Tetapkan Hasil Pilgub 2024, Anwar Hafid-Reny Lamadjido Menangi Pemilihan
KPU Morowali Nyatakan IKLAS Nomor Urut 3 Pemenang di Pilkada 2024
Pilkada

MOROWALI, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU)…

Doubel Strike, IKLAS Kembali Raih Kemenangan Pada PSU di Dua TPS Desa Bahodopi 
Pilkada

MOROWALI, Kabar Selebes – Dalam Pemungutan Suara Ulang…

Besok, KPU Morowali Gelar Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS Bahodopi 
Pilkada

MOROWALI, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU)…