Tutup
Sulawesi Tengah

PN Poso-Celebes Legal Center Tanda Tangan Kerjasama Posbakum

242
×

PN Poso-Celebes Legal Center Tanda Tangan Kerjasama Posbakum

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengadilan Negeri Poso, Mochamad Arif Satiyo Widodo SH MH dan Ketua Celebes Legal Center (CLC) Olive Salintohe SH MH melakukan penandatangan kerjasama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 2025, Senin, 6 Januari 2025 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Poso.

POSO, Kabar Selebes – Ketua Pengadilan Negeri Poso, Mochamad Arif Satiyo Widodo SH MH dan Ketua Celebes Legal Center (CLC) Olive Salintohe SH MH melakukan penandatangan kerjasama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 2025, Senin, 6 Januari 2025 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Poso.

Ketua Pengadilan Negeri Poso, yang ditemui langsung oleh awak Media, berharap Lembaga Posbakum yang telah menandatangani kerjasama dapat dengan baik dalam membantu masyarakat mencari keadilan.

Advertising

“Selama ini kerjasama dengan Posbakum berjalan dengan baik,” kata Arif Satiyo Widodo.

Sedangkan, Ketua CLC menyampaikan bahwa CLC akan semaksimal mungkin bertugas sebagai Lembaga Posbakum yang berintegritas mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2014, dan CLC telah mempunyai program tambahan antara lain FGD (Forum Group Discussion) yang akan membahas tema-tema hukum yang menarik bagi masyarakat umum.

Dalam Penandatangan Kerjasama antara Pengadilan Negeri Poso dan CLC, dihadiri oleh Pejabat Struktural Pengadilan Negeri Poso, yakni Ketua, Wakil Ketua, Panitera. Kemudian, CLC dihadiri oleh Pengurus, yakni Ketua, Sekretaris, Bendahara, Advokat Pendamping dan Staf.

CLC telah dinyatakan lolos seleksi oleh Panitia dari Pengadilan Negeri Poso pada tanggal 12 Desember 2024. Para Pendiri CLC adalah 2 Orang, yaitu Olive Salintohe, SH. MH. yang merupakan Akademisi dan pernah menjabat sebagai Komisioner KPUD Poso periode 2018-2023, dan Ade Albert Adriatico Sinay, SH. yang merupakan Praktisi Hukum dan punya pengalaman sebagai Konsultan Hukum Korporasi.(*)

Silakan komentar Anda Disini….