Tutup
Sulawesi Tengah

Eks Napiter Abd. Rahman S. Ludja Bertekad Kembali ke Masyarakat dengan Harapan Baru

235
×

Eks Napiter Abd. Rahman S. Ludja Bertekad Kembali ke Masyarakat dengan Harapan Baru

Sebarkan artikel ini
Abd. Rahman S. Ludja

POSO, Kabar Selebes – Abd. Rahman S. Ludja, alias Rahman atau Abi Syahida Bin Sirang, salah satu mantan narapidana terorisme, kini menjalani kehidupan baru di Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso. Setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIB Cilacap pada 9 Oktober 2024, ia bertekad untuk meninggalkan masa lalu kelam dan fokus membangun kehidupan bersama keluarganya.

Abd. Rahman ditangkap pada 26 Agustus 2021 karena terbukti memiliki senjata api dan amunisi terkait tindak pidana terorisme. Ia diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan dijatuhi vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan No. 456/PID.SUS/2022 PN.JKT BRT tertanggal 25 Agustus 2022. Namun, pada Oktober 2024, ia memperoleh pembebasan bersyarat melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-2083.PK.05.09 Tahun 2024 tertanggal 17 Oktober 2024.

Advertising

Setelah bebas, Abd. Rahman langsung kembali ke rumahnya di Desa Tokorondo. Kini, ia bekerja sebagai tukang bangunan dan mengerjakan pagar bangunan sarang walet di Desa Taunca, Kecamatan Poso Pesisir Selatan. Selain itu, ia juga merawat kembali tanaman cokelat di kebunnya yang sempat terbengkalai selama masa hukuman.

Dalam refleksi atas masa lalunya, Abd. Rahman mengakui kesalahannya. “Apa yang saya lakukan dulu adalah tindakan salah yang melawan hukum dan hanya merugikan diri sendiri serta keluarga. Selama menjalani hukuman, saya belajar banyak hal, termasuk pentingnya menjaga keluarga dan kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kini, ia fokus pada pekerjaan sebagai tukang bangunan dan merawat kebun cokelatnya, aktivitas yang dulu menjadi mata pencahariannya sebelum terjerat kasus hukum.

Abd. Rahman menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Satgas Operasi Madago Raya, yang telah mendukung dan membantunya sejak bebas. Ia berharap hubungan komunikasi dan silaturahmi dengan kepolisian dapat terus terjalin, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Poso.

“Saya ingin membantu pihak kepolisian, khususnya dalam pemulihan keamanan di wilayah Poso. Ini termasuk pencegahan penyebaran paham radikal, intoleransi, dan terorisme, terutama di kalangan anak-anak muda di Kecamatan Poso Pesisir,” jelasnya.

Abd. Rahman juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam membangun Kabupaten Poso. Ia berkomitmen untuk berkontribusi menciptakan suasana damai dan kondusif di wilayah tersebut.

Dengan semangat baru, Abd. Rahman berharap kehidupannya bersama istri dan anak-anaknya dapat menjadi lebih baik. Ia ingin menjadi contoh nyata bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk berubah dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.***

Silakan komentar Anda Disini….