Tutup
Pilkada

Surat Mandat Usulan Gerindra Berlaku Satu Bulan, Longki: Kalau Gagal Saya Tarik

575
×

Surat Mandat Usulan Gerindra Berlaku Satu Bulan, Longki: Kalau Gagal Saya Tarik

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng H Longki Djanggola bersama sejumlah bakal calon bupati/wakil bupati dan bakal calon Walikota/Wakil Walikota Palu, Kamis malam di Sekretariat DPD Partai Gerindra Sulteng, Kota Palu. (Foto Patar)

PALU, Kabar Selebes – DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Tengah mengajukan penerbitan surat mandat atau surat tugas kepada sejumlah kandidat atau bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota pada Pilkada Serentak 2020.

Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah H Longki Djanggola mengatakan surat mandat atau surat tugas nantinya menjadi pegangan bagi kandidat untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain untuk berkoalisi serta mendapatkan pasangan calon.

Advertising

“Itu berlaku satu bulan, mulai 1 Maret sampai 31 Maret. Bagi pemegang mandat yang gagal mendapatkan pasangan calon dan membangun partai koalisi, maka surat mandatnya akan ditarik,” kata Longki Djanggola, Kamis malam (27/2/2020) di Sekretariat DPD Gerindra Sulawesi Tengah.

Menurut Longki, bilamana mandat sudah ditarik maka menjadi kewenangan DPD untuk mencari kandidat dan koalisi dan atau mendukung koalisi yang sudah ada. “Jadi saya minta dengan sangat agar mereka yang memegang surat mandat agar memanfaatkan kesempatan yang diberikan,” ujarnya.

Sebelumnya, DPD Partai Gerindra memastikan sejumlah pasangan pilkada serentak untuk mendapatkan surat mandat dan rekomendasi yang akan diajukan ke DPP Partai Gerindra. “Secepatnya pengajuan ini saya bawa dan akan ambil sendiri di Jakarta,” kata Longki Djanggola.

Bakal calon yang diajukan untuk mendapatkan surat mandat yaitu Hidayat Lamakarate (bakal calon Gubernur Sulteng), H Mahmud Ibrahim (bakal calon Bupati Morowali Utara), Sulianty Murad (bakal calon Bupati Banggai) dan Arena JR Parampasi (bakal calon Walikota/Wakil Walikota Palu). Sedangkan pengajuan untuk mendapatkan rekomendasi yaitu pasangan Husein Habibu-Paulina (Sigi), Darmin Sigilipu-Amjad Lawasa (Poso), Wenny Bukamo-Laode Laodengkowe (Banggai Laut).

Sementara untuk pengajuan rekomendasi Pilkada Tolitoli masih dibahas kembali. Begitupula di Kabupaten Tojo Unauna, usungan Gerindra masih ditunda dan belum diputuskan dari tiga nama yang mendaftarkan diri di DPC Partai Gerindra Tojo Unauna. (patar)

Silakan komentar Anda Disini….