PALU, Kabar Selebes – Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, S.E menyerahkan Sertifikat Halal Kepada 30 Pelaku Usaha IKM Makanan Olahan.
Penyerahan sertifikat halal tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bantaya kantor Walikota Palu pada Rabu (6/7/2022).
Hadir mendampingi Kadis Perindag Kota Palu Ajengkris, S.E dan pejabat perindag lainnya. Pada kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan para pelaku usaha kecil mikro dan menengah melakukan inovasi untuk menjaga kualitas produk.
Kualitas inilah yang harus selalu dijaga.
Selain itu, agar produk lokal mampu bersaing dengan pasar maka cara-cara dengan inovasi juga harus ditingkatkan, seperti strategi pemasaran melalui daring.
Melakukan inovasi dari segi konsistensi kualitas bahan baku, komposisi, sampai penyajian kepada konsumen.
Pemkot Palu melalui Disperindag siap melakukan pendampingan untuk mendorong peningkatan kualitas hasil produk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Peningkatan kualitas produk olahan makanan yang dihasilkan sehingga dapat berdaya saing dan memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Peningkatan kualitas produk UMKM berupa desain kemasan produk usaha ini dilakukan agar produk semakin higienis, menarik, ramah lingkungan.
Kualitas produk adalah elemen utama yang perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha. Khususnya bagi mereka yang memang ingin mempertahankan bisnisnya di tengah sengitnya persaingan dan bahkan membuat bisnis tersebut semakin maju dan berkembang.
Selama packingnya menarik, rasanya pas dengan segmen pasarnya plus harganya terjangkau, kesempatan bisnis untuk berkembang, akan selalu terbuka lebar.
Wali Kota Palu menambahkan agar para pelaku usaha makanan olahan setelah mendapatkan sertifikasi halal agar benar benar memperhatikan kualitas produk.(iz)
Laporan : Indrawati