Tutup
Pilihan

Tim Hukum BerAmal Laporkan Penyebar Fitnah ke Polda Sulteng

11
×

Tim Hukum BerAmal Laporkan Penyebar Fitnah ke Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini
Tim Hukum Beramal

PALU, Kabar Selebes – Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad HM Ali – Abdul Karim Aljufri (BerAmal), menanggapi tegas video viral berisi tuduhan kepada institusi kepolisian yang diduga membantu memenangkan pasangan BerAmal dalam Pilkada Sulawesi Tengah. Tuduhan tersebut disampaikan melalui surat terbuka kepada Kapolri dan Kapolda Sulteng, yang disebarkan dalam grup Facebook publik “INFO PILKADA SULTENG” dan “SUSUPO SULTENG”.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi BerAmal, Salmin Hedar, menegaskan bahwa isi surat terbuka tersebut tidak berdasar. Tuduhan yang menyatakan Kapolda Sulteng memerintahkan jajarannya, termasuk Kasat Intel, Karo Bimas, dan Bhabinkamtibmas, untuk mendukung pasangan BerAmal adalah fitnah tanpa bukti atau fakta yang jelas.

“Surat terbuka itu merupakan berita bohong (hoax) yang sesat dan menyesatkan. Tuduhan tersebut sangat merusak demokrasi dan harus diproses secara hukum,” kata Salmin Hedar di Palu, Kamis (21/11/2024).

Menurut Hedar, tuduhan tersebut merupakan serangan serius terhadap netralitas kepolisian, yang selama ini telah berkomitmen menjaga pemilu damai tanpa intervensi. Informasi yang beredar di media sosial itu, lanjutnya, tidak dapat dipertanggungjawabkan dan merusak citra pasangan BerAmal menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024.

“Institusi kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan Pilkada berlangsung secara netral dan damai. Tuduhan ini jelas bentuk fitnah yang merusak citra polisi dan pasangan kami,” tegas Hedar.

Setelah mempelajari dugaan fitnah tersebut, Tim Hukum dan Advokasi BerAmal telah melaporkan pemilik akun Facebook Firman Namrif dan pihak-pihak terkait ke Polda Sulawesi Tengah.

“Kami berharap Polda Sulteng segera menindaklanjuti laporan kami. Informasi yang telah disebarkan itu sangat merugikan kandidat kami dan mencederai proses demokrasi di Sulawesi Tengah,” tandas Hedar.

Laporan ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam menjaga demokrasi yang sehat, bebas dari hoaks, dan fitnah, sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba menciptakan kegaduhan di tengah pelaksanaan Pilkada.

BerAmal mengajak semua pihak untuk fokus pada kompetisi yang sehat dan mendukung pemilu yang damai demi kemajuan Sulawesi Tengah. (*)

Silakan komentar Anda Disini….