Tutup
PilihanPilkada

KPU Sulawesi Tengah Tetapkan DPT 2.022.191 Orang

1355
×

KPU Sulawesi Tengah Tetapkan DPT 2.022.191 Orang

Sebarkan artikel ini
Rapat pleno KPU Sulteng. (Foto:Pataruddin)

PALU, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak Lanjutan 2020 sebanyak 2.022.191 orang pada 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dipimpin Ketua KPU Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming, di Hotel Santika, Sabtu (17/10/2030).

Advertising

Adapun sebaran DPT Pilkada Serentak Lanjutan 2029 di Sulawesi Tengah yaitu:

1. Kabupaten Sigi 171.026

2. Kabupaten Banggai 246.784

3. Kabupaten Poso 158.646

4. Kabupaten Donggala 205.662

5. Kabupaten Tolitoli 150.009

6. Kabupaten Buol 100.770

7. Kabupaten Morowali 111.942

8. Kabupaten Banggai Kepulauan 84.570

9. Kabupaten Parigi Moutong 294.069

10. Kabupaten Tojo Unauna 114.963

11. Kota Palu 250.635

12. Kabupaten Banggai Laut 47.645

13. Kabupaten Morowali Utara 84.570

DPT ini tersebar pada 2.017 desa/kelurahan dan 175 kecamatan. Jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 6.305.

Ketua KPU bersama empat komisioner lainnya lalu menandatangani berita acara penetapan rekapitulasi DPT dan diserahkan kepada para pihak yaitu, Bawaslu Sulawesi Tengah, LO pasangan calon gubernur/wakil gubernur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulteng dan Kesbang Pol Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husein mengatakan secara umum saran perbaikan dan rekomendasi Pengawas Pemilihan terkait pemutakhiran daftar pemilih meliputi Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Memenuhi Syarat (MS) namun belum terdaftar, Pemilih terdaftar lebih dari sekali, serta validitas data pemilih, telah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan KPU Kabupaten/Kota dan jajarannya.

“Bentuk tindaklanjut berdasarkan hasil pengawasan dari Bawaslu Sulteng dan jajarannya, menyangkut Nomor Kartu Keluarga (NKK) Invalid sebanyak 15,559 Pemilih, Nomor Identitas Kependudukan (NIK) Invalid sebanyak 8 Pemilih, NIK dan NKK Invalid sebanyak 24 Pemilih,” sebut Ruslan.

Lanjut Koordinator Hukum, Humas, Datin Bawaslu Sulteng ini, tanggal lahir invalid sebanyak 225 pemilih, belum berumur 17 tahun pada 9 desember 2020 dan belum menikah, terdapat dalam DPS sebanyak 301 pemilih, Potensi ganda sebanyak 21,103 pemilih, pemilih TMS dalam DPS sebanyak 3,074 pemilih, pemilih MS belum terdaftar sebanyak 19.112 pemilih.

Selain itu, Ruslan Husen juga menyampaikan agar KPU dapat melakukan sinkronisasi dan pencermatan ulang terhadap data dua orang pemilih Kabupaten Buol yang menjadi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) di Kabupaten Tolitoli.

“Dua orang itu bernama Mahmud Salim dan Sutrisno yang kini ditahan di Rutan Tolitoli,” sebutnya.

Menurutnya, pencermatan ditujukan untuk menjaga hak pilih warga tersebut agar terdaftar di Kabupaten Tolitoli dan dihapus dalam daftar pemilih di Kabupaten Buol. Atau sebaliknya, jangan sampai terdaftar ganda baik di Kabupaten Buol dan terdaftar juga di Kabupaten Tolitoli.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan Data Sementara Penduduk Potensial Pemilih Non Administrasi Kependudukan atau belum perekaman sampai dengan Penetapan DPT untuk Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah di luar Kota Palu, sebanyak 11.758 pemilih.

Data tersebut diperoleh dari rekapitulasi hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajarannya di Provinsi Sulteng.

“Atas hal tersebut, agar ada strategi khusus pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk percepatan perekaman data kependudukan sebagai upaya menjaga hak konstitusional pemilih,” pungkasnya.

Selain itu, Ia juga mengapresiasi pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang telah melakukan percepatan perekaman kartu tanda penduduk elektronik, dan pencermatan atas data kependudukan, dari sebelumnya 23.983 pemilih dalam data Daftar Pemilih Sementara (DPS) lalu menjadi 11.758 pemilih.

Untuk diketahui, jumlah pemilih di Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 2.022.191 dengan rincian 1.032.163 laki-laki dan 990.028 perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 175 kecamatan, 2017 kelurahan/desa, dan 6.306 TPS. (ptr/*)

Laporan : Pataruddin

Silakan komentar Anda Disini….