PALU, Kabar Selebes – Aksi tolak UU Omnibus Law Cipta kerja di Kota Palu berakhir ricuh, kamis (8/10/2020)
Aksi massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa se- Kota Palu itu berlangsung di sekitar kantor Kejaksaan Tinggi jalan Sam Ratulangi Kota Palu.
Kericuhan berawal setelah massa yang dikawal oleh Res Sabhara Polres Palu meminta merangsek untuk orasi di depan kantor DPRD Sulteng.
Kapolres yang turun langsung pada kesempatan itu meminta massa aksi menunggu dan segera menghadirkan salah satu anggota DPRD Sulawesi Tengah.
Akan tetapi, sebab DPRD tak kunjung datang massa akhirnya menghancurkan kawat besi yang telah di pasang oleh kepolisan.
Aksi pun akhirnya berujung chaos dan tidak terkendali.
Terjadi aksi saling lempar batu dan tembakan gas air mata oleh kepolisian. Akibatnya beberapa mahasiswa dan kepolisian mengalmi luka dan dilarikan oleh mobil ambulance.
Bahkan salah satu motor kepolisian terbakar di kejadian
Selain itu beberapa mahasiswa yang dianggap provokator ditangkap oleh kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan kondisi sudah mulai terkendali serta massa sudah mulai tenang dan tengah melakukan mediasi bersama pihak kepolisian. (ap/fma)
Laporan : Adi Pranata.