Tutup
Pilihan

OJK Blokir 8.500 Rekening yang Terindikasi Aktivitas Judi Online

68
×

OJK Blokir 8.500 Rekening yang Terindikasi Aktivitas Judi Online

Sebarkan artikel ini
ILustrasi Judi Online (Foto: CNBC Indonesia)

JAKARTA, Kabar Selebes – Produk kredit Buy Now Pay Later (BNPL) mencatatkan pertumbuhan signifikan pada November 2024. Baki debet kredit BNPL tumbuh sebesar 42,68 persen secara tahunan (yoy), mencapai Rp21,77 triliun. Jumlah rekening juga meningkat menjadi 24,51 juta rekening, naik dari 23,27 juta pada bulan sebelumnya.

Meskipun kontribusinya terhadap total kredit perbankan hanya sebesar 0,28 persen, pertumbuhan ini menunjukkan tren positif dalam sektor layanan keuangan berbasis teknologi.

Advertising

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan upaya pemberantasan judi online yang berdampak luas pada sektor keuangan. Hingga Desember 2024, OJK telah memblokir sekitar 8.500 rekening yang terindikasi aktivitas judi online, meningkat dari 8.000 rekening pada bulan sebelumnya. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta perbankan untuk memperkuat deteksi dini dan penutupan rekening yang terlibat.

Kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada November 2024, pertumbuhan kredit mencapai 10,79 persen yoy, sedikit melambat dari Oktober 2024 (10,92 persen), dengan nilai total mencapai Rp7.717 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 13,77 persen, diikuti Kredit Konsumsi 10,94 persen, dan Kredit Modal Kerja 8,92 persen.

Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit dengan peningkatan sebesar 12,41 persen yoy, sementara kredit korporasi tumbuh 16,19 persen dan kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meningkat sebesar 4,02 persen.

Dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK), perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 7,54 persen yoy, mencapai Rp8.835,9 triliun. Komponen giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,97 persen, 6,55 persen, dan 5,57 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) di level 112,94 persen dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,57 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan OJK.

Kualitas kredit perbankan juga tetap stabil. Rasio NPL gross tercatat di level 2,19 persen, sedikit lebih baik dibandingkan Oktober 2024 (2,20 persen). Sementara itu, Loan at Risk (LaR) menurun menjadi 9,82 persen, lebih rendah dibandingkan periode sebelum pandemi pada Desember 2019 (9,93 persen).

Profitabilitas perbankan, yang tercermin dari Return on Assets (ROA), berada di level 2,69 persen, menunjukkan kinerja yang tetap resilien meskipun ada tekanan global. Ketahanan perbankan juga diperkuat oleh rasio permodalan (CAR) yang tinggi, mencapai 26,92 persen, meski sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya akibat pertumbuhan kredit.

Penegakan Ketentuan dan Pencabutan Izin

Dalam rangka menegakkan aturan, OJK mencabut izin usaha sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sepanjang Desember 2024, termasuk:

  1. PT Bank Perkreditan Rakyat Duta Niaga (Kalimantan Barat, 5 Desember 2024),
  2. PT Bank Perkreditan Rakyat Pakan Rabaa Solok Selatan (Sumatera Barat, 11 Desember 2024),
  3. PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana (Jawa Barat, 16 Desember 2024), dan
  4. PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia (Papua Barat, 17 Desember 2024).

Langkah ini diambil karena pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk gagal memenuhi persyaratan ekuitas minimum.

OJK terus mengupayakan pengawasan ketat terhadap sektor perbankan untuk memastikan tata kelola yang baik dan stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika global.***

Silakan komentar Anda Disini….