Tutup
Pilihan

Kembali Tinjau Pekerjaan Fisik DAK, Wabup Badrun: Peningkatan Kualitas Pendidikan Perlu Penanganan Serius

236
×

Kembali Tinjau Pekerjaan Fisik DAK, Wabup Badrun: Peningkatan Kualitas Pendidikan Perlu Penanganan Serius

Sebarkan artikel ini
Wabup Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, SE saat meninjau pekerjaan rumah dinas guru disalah satu sekolah. (Foto : doc Humas Pemkab Parigi Moutong)

PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, SE kembali melakukan peninjauan pekerjaan infrastruktur penataan ruang kelas di sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK).

Peninjauan kembali tersebut sudah dilakukan Wabup Badrun sejak 20 Oktober 2020 lalu, hingga saat ini.

Advertising

Selain meninjau pekerjaan infrastruktur penataan ruang kelas yang menggunakan DAK, Wabup Badrun yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong Adrudin Nur, S.Pd, MM bersama Jalaludin, S.Pd, M.Si selaku Kepala Bidang SMP serta Kepala Bidang Bina Marga DPUPRP Wayan Mudana, ST juga meninjau pekerjaan jalan kantong produksi.

Kali ini, peninjauan kembali pekerjaan infrastruktur penataan ruang kelas berbandrol DAK, sekaligus jalan kantong produksi dilakukan di Kecamatan Kasimbar dan Toribulu.

Dalam kesempatan itu, Wabup Badrun menegaskan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan perlu penanganan secara serius, mulai dari fasilitas gedung sekolah, ruang belajar, dan fasilitas fisik sekolah lainnya.

Ia juga mengingatkan, pembangunan fasilitas pendidikan yang dilakukan secara swakelola berbandrol DAK tersebut pengerjaannya harus tepat waktu dan sesuai kesepakatan.

“Meskipun pembangunan dilaksanakan oleh sekolah tetapi tetap saja tanggungjawab ada di dinas terkait. Saya minta pembangunan sekolah harus dilaksanakan sesuai standar, jangan sampai akibat kelalaian menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari,” ujarnya.

Ia berharap, agar penggunaan DAK maupun anggaran BOS digunakan sebaik-baiknya dan proses pengerjaannya harus tepat waktu.

“Jangan ada lagi pengerjaan yang sampai melewati batas waktu. Semua harus sesuai dengan kontrak,” harapnya. (rlm/fma)

Laporan : Roy L. Mardani

Silakan komentar Anda Disini….