POSO, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng sampaikan hasil rekapitulasi verifikasi faktual dukungan Bakal Calon Perseorangan (Bapaslon) Ir. Samsuri MSi dan Ir. Tony Sowolino MSi pada Rabu malam, 22 Juli 2020 di ruang rapat kantor KPU Poso.
Dalam penyampaian hasil rekapitulasi verfak ini, Bapaslon perseorangan diwakili oleh Tim Penghubung (LO) Bapaslon, Bawaslu Kabupaten Poso dihadiri langsung Ketua dan anggota Bawaslu Poso, serta KPU Poso oleh Ketua dan anggota KPU Poso dan perwakilan dari jajaran Polres Poso.
Penyampaian hasil verifikasi faktual ini dalam bentuk penyerahan dokumen model BA 7-KWK Perseorangan dimana dinyatakan sejumlah 12.400 dukungan Memenuhi Syarat (MS).
Sehingga masih terdapat selisih 2.324 dari jumlah dukungan yang disyaratkan yaitu 14.724 dukungan 10 persen dari jumlah DPT terakhir.
Selanjutnya jumlah dukungan minimal pada masa perbaikan wajib diserahkan 2 kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan yaitu sejumlah 4.648 dukungan.
Hal ini dijelaskan terlebih dahulu oleh KPU Poso sebelum menyerahkan secara resmi dokumen BA-7 KWK Perseorangan kepada perwakilan bapaslon perseorangan yang hadir malam ini.
Budiman Maliki menyampaikan, jika semua pihak mengapresiasi proses verifikasi faktual yang telah dilakukan oleh jajaran KPU termasuk dari pihak bakal pasangan calon.
“Meskipun tidak dapat dipungkiri sejumlah kendala dan tantangan yang dihadapi namun hal tersebut menjadi evaluasi bersama agar di tahapan perbaikan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang dimulai pada tanggal 25 Juli – 21 Agustus 2020,” kata ketua KPU Poso Budiman Maliki.(abd/rdm)
Laporan : Ryan Darmawan