“Dengan dibukanya gerai ini merupakan wujud dari implementasi dari visi dan misi serta Peraturan Daerah terkait pengelolaan hutan lindung dan hutan produksi oleh KPH,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dalam sambutannya sebelum membuka dengan resmi Gerai KPH menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kehutanan bersama KPH atas pencapaiannya dalam membangun kehutanan di Sulawesi Tengah bersama masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Pencapaian ini tentunya menjadi sebuah pencapaian pembangunan daerah yang berkontribusi dalam peningkatan ekonomi masyarakat melalui kerjasama-kerjasama dan pembinaan KPH yang terus-menerus memberikan penguatan kapasitas sumberdaya manusia dan semoga produk-produk hasil hutan bukan kayu ini bisa kompetitif dengan produk lainnya,” kata Gubernur Sulteng Longki Djanggola.
Ia menyampaikan pula agar Dinas Kehutanan mulai lebih mengoptimalkan pemberdayaan-pemberdayaan kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan maupun dalam kawasan hutan dalam mendukung pencapaian perhutanan sosial dan meminimalisir terjadinya konflik tenurial.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola kemudian membuka dengan resmi Gerai KPH dan melihat-lihat sejumlah produk-produk hasil hutan bukan kayu yang merupakan produk KPH Se-Sulteng yang dipajang di dalam Gerai KPH. (abd/abl)
Laporan : Muhammad Subarkah