PALU, Kabar Selebes – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Industri Jasa Keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah tumbuh positif sepanjang tahun 2019.
“Dari sektor Perbankan, OJK mencatat aset Bank Umum posisi bulan Desember 2019 mencapai Rp41,45 triliun atau tumbuh 12,09%. Apabila dibandingkan dengan posisi bulan Desember 2018 (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum tercatat mencapai Rp37,33 triliun atau tumbuh sebesar 84,49%,” kata Kepala Perwakilan OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar dalam rilisnya, Selasa (28/1/2020).
Sedangkan, lanjut dia, Kredit Bank Umum juga tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 6,88% atau mencapai Rp29,63 triliun dengan Non Performing Loan (NPL) yang dapat dijaga pada angka 1,96%.
Begitu pula, dari indikator Bank Perkreditan Rakyat (BPR), OJK juga mencatat aset mencapai Rp2,65 triliun, tumbuh 3,56% dari periode sebelumnya. Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp958,75 miliar (tumbuh 5,99%) dan Kredit mencapai Rp2,29 triliun (tumbuh 5,04%).
Dari sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), OJK mencatat Piutang Pembiayaan posisi bulan November 2019 mencapai Rp3,42 triliun, tumbuh sebesar 12,34%. Premi Asuransi Jiwa yang dihimpun posisi September 2019 mencapai Rp348,21 miliar (tumbuh 2,20%) dengan beban klaim Rp209,17 miliar (naik 17,67%).
“Sementara itu, premi Asuransi Umum tercatat sebesar Rp138,24 miliar (turun 4,70%), dengan beban klaim sebesar Rp185,89 miliar (naik 181,96%).
Dari Sektor Pasar Modal, OJK mencatat jumlah investor posisi November 2019 mencapai 7.038, tumbuh signifikan 85,55%,” jelasnya.
Transaksi saham juga tercatat mencapai Rp160,05 miliar, tumbuh 26,84%. Sedangkan terkait Financial Technology (Fintech) Lending, OJK mencatat jumlah akumulasi pinjaman yang diberikan posisi November 2019 mencapai Rp100,80 miliar, tumbuh signifikan 394,25%.
Disamping itu, jumlah akumulasi peminjam (Borrower) mencapai 31.458 rekening, tumbuh signifikan 388,48%.
Berdasarkan Survey Nasional Literasi Keuangan Tahun 2019, OJK mencatat Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah berturut-turut sebesar 39,63% dan 84,51%, mengalami peningkatan dari indeks tahun 2016 yang berturut-turut sebesar 22,55% dan 65,09%.
Di bidang Perlindungan Konsumen, OJK telah menerima sebanyak 1.346 Pengaduan Konsumen dari 2016 sampai dengan 2019 serta 1.099 permintaan data Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sepanjang tahun 2019.
Selanjutnya, Industri Jasa Keuangan tercatat tumbuh positif berdasarkan data tersebut di atas. OJK juga senantiasa mendorong peningkatan peran Industri Jasa Keuangan terhadap pemerataan ekonomi daerah melalui berbagai program fasilitasi, intermediasi dan pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan sumber-sumber ekonomi kerakyatan yang baru sehingga dapat meningkatan kesempatan kerja dan mendukung pemerataan kesejahteraan menuju Provinsi Sulawesi Tengah yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing. (*/patar)