Tutup
Regional

Gelar Rakor, Ini 11 Poin Penting Penanganan Sampah di Kecamatan Palu Selatan

278
×

Gelar Rakor, Ini 11 Poin Penting Penanganan Sampah di Kecamatan Palu Selatan

Sebarkan artikel ini
Suasana rakor DLH Palu bersama pemerintah kecamatan Palu Selatan, Kamis (08/04/2021). (Foto: Istimewa).

PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Kecamatan Palu Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT), kamis (08/04/2021). Ada 11 poin penting yang disepakati untuk efektivitas penanganan sampah dan kebersihan di daerah setempat.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh camat Palu Selatan, Abdul Arief,S.sos, turut dihadiri oleh M. Syaiful dari DLH Kota Palu beserta lurah dan tokoh masyarakat di daerah Palu selatan.

Advertising

11 poin yang disepakati pada rakor tersebut di antaranya wilayah Kecamatan Palu Selatan akan menerima armada sampah sebanyak enam unit. Satu unit armada sampah akan melayani satu kelurahan.

Selanjutnya, Lurah se kecamatan Palu Selatan akan membuat Jalur Pengangkutan sampah. Baik sampah yang berada di TPS ilegal, maupun TPS resmi di wilayahnya masing-masing.

Disampaikan juga bahwasannya pelaporan rotasi pengangkutan sampah setiap hari oleh sopir armada untuk sementara masih harus dilaporkan di posko pengendali DLH Kota Palu. Pengangkutan sampah oleh armada sampah akan dilaksanakan mulai jam 06.00 Wita hingga selesai.

Kemudian, setiap sopir armada sampah harus mengetahui jadwal kerjabakti  anggota padat karya di kelurahan. Hal itu bertujuan agar sampah/rumput yang dihasilkan oleh pekerjaan padat karya bisa tepat diangkut oleh armada. Mereka harus secara tuntas melayani satu kelurahan dalam satu hari.

Poin lainnya guna menunjang efektivitas pengelolaan kebersihan dan persampahan di seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Palu Selatan, direkomendasikan untuk menggunakan aplikasi WhatsApp Grup agar mudah melakukan koordinasi dan penuntasan masalah secara komprehensif.

Disusul, sebagai bentuk sinergitas pengelolaan kebersihan dan persampahan di wilayah kecamatan Palu Selatan, baik Camat Palu Selatan dan Lurah se Kecamatan Palu Selatan akan selalu membangun komunikasi dan bersinergi dengan Aliansi Palu Bersih.

Tak hanya itu, camat dan Lurah se Kecamatan Palu Selatan serta komunitas peduli lingkungan diharuskan untuk memiliki Alat Komunikasi berupa Handy Talky (HT) dan frekuensi gelombang radio tersendiri demi kelancaran komunikasi.

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa debagai bentuk kepedulian terhadap petugas kebersihan yang bertugas di wilayah kecamatan Palu Selatan, maka setiap kelurahan dapat meminta partisipasi para pelaku usaha di kelurahan masing-masing untuk membantu memberikan bingkisan kepada petugas kebersihan secara sukarela terutama saat hari raya besar keagamaan.

Serta Poin terakhir ialah kepada seluruh sopir armada dan petugas kebersihan yang akan bertugas di wilayah kecamatan Palu Selatan, akan dikumpulkan di Kantor Kecamatan Palu Selatan pada Hari Jumat, 09 April 2021, Jam 17.00 Wita mendapat arahan dan petunjuk oleh DLH Kota Palu dan Camat Palu Selatan demi suksesnya program Palu Adipura.

“Kepada seluruh sopir armada dan petugas kebersihan yang bertugas di wilayah kecamatan Palu Selatan, untuk hadir pada hari Jumat, 09 April 2021 dalam betul arahan dan petunjuk oleh DLH Kota Palu dan Camat Palu,” ujar Camat Palu Selatan.

Demikian, 11 poin yang telah disepakati bersama dalam Rakor tersebut akan segera direalisasikan dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait dengan harapan terciptanya kebersihan, kenyamanan terkhusus wilayah Palu Selatan dapat terwujud dengan baik. (am/ap/fma)

Laporan : Alsih Marselina

Silakan komentar Anda Disini….