PALU, Kabar Selebes – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam konfrensi persnya, Rabu (17/3/2021), merilis sejumlah kasus kategori C4, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian biasa (Cubis) sepanjang Januari-Maret 2021.
“Pengungkapan sejumlah kasus kategori C4 ini berdasarkan 263 laporan polisi yang masuk,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Novia Jaya, didampingi Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto.
Novia Jaya, menjelaskan khusus 19 kasus kategori Curat yang berhasil diungkap berdasarkan dari 34 laporan polisi.
Sedangkan 7 kasus Curas yang berhasil diungkap berdasarkan dari 7 laporan yang masuk.
Berbeda dengan kasus kategori Cubis, kata dia, dari 125 laporan yang masuk, hanya sebanyak 60 kasus yang telah berhasil diungkap.
“Sedangkan kasus kategori Curanmor, dari 58 laporan yang masuk, hanya sebanyak 43 kasus yang telah diungkap,” sebutnya.
Ia mengimbau, maraknya kasus pencurian yang terjadi, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati dan tetap waspada,” imbaunya.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Polda Sulteng menyerahkan tiga unit motor kepada pemiliknya yang menjadi korban kasus Curanmor. (ah/rlm/fma)
Laporan : Arief Husain