BANGGAI, Kabar Selebes – Warga Desa Sukamaju I, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng diberikan penyuluhan Kamtibmas oleh Kepolisian, Jum’at (11/9/2020).
Penyuluhan terkait Kamtibmas yang dilaksanakan oleh Polsek Batui tersebut disampaikan langsung oleh Inspektur Polisi Satu (Iptu) IK. Yoga Widata, SH selaku Kapolsek.
Yoga mengatakan, kejahatan bisa terjadi kapan dan dimana saja, sehingga perlu ditingkatkan kewaspadaan.
Contohnya, meninggalkan rumah dalam kondisi terkunci dan tidak memarkir sepeda motor secara sembarangan.
“Masyarakat bisa menjadi Polisi bagi diri mereka sendiri sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan,” ujarnya.
Melalui kesempatan itu, Yoga menghimbau, agar warga tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti penyalahgunaan narkoba, mengkomsumsi minuman keras atau (miras), judi, penganiayaan dan penipuan serta pelanggaran hukum lainnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengajak warga untuk bijak bersosial media.
“Jika tidak bijak bersosial media bisa berujung pada pidana dan ada sangsinya,” katanya.
Ia juga menghimbau dan mengajak warga Desa Sukamaju I untuk tetap menjaga silaratuhrahmi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Sebentar lagi, kita akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Jangan hanya karena berbeda pilihan, lantas merusak silatuhrahmi. Mari kita bersama-sama pula melawan virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker ketika diluar rumah, biasakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta hindari kerumunan atau menjaga jarak,” tandasnya. (ey/rlm/fma)
Laporan : emay