Tutup
Ekonomi

Pemerintah Sudah Bayar Insentif Rp1,27 T ke Tenaga Kesehatan

260
×

Pemerintah Sudah Bayar Insentif Rp1,27 T ke Tenaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah sudah menyalurkan insentif Rp1,27 triliun. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI).

Jakarta, Kabar Selebes — Kementerian Kesehatan menyatakan pemerintah telah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani virus corona sebesar Rp1,27 Triliun sampai dengan 23 Agustus 2020 kemarin.

Selain itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Abdul Kadir menyatakan pemerintah juga sudah membayarkan santunan sebesar Rp22,8 miliar kepada ahli waris tenaga kesehatan yang meninggal dalam menangani virus corona.

Advertising

“Santunan kematian Rp22,8 miliar telah diberikan kepada 70 orang, tentu kita tidak berharap ada kasus kematian,” ujar Kadir, Senin (24/8).

Untuk diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 5,6 triliun untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani masalah Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1,9 triliun dikelola oleh Kementerian Kesehatan, dan sebesar Rp 3,7 triliun dikelola Kementerian Keuangan.

Kadir mengatakan saat ini pihaknya sedang berupaya menyelesaikan empat isu kesehatan yang terjadi di masa pandemi corona. Empat isu tersebut meliputi, penguatan pelayanan kesehatan, ketersediaan obat dan alat pelindung diri, ketersediaan Sumber Daya Manusia, dan ketersediaan anggaran kesehatan.

Ia mengatakan untuk menyelesaikan masalah tersebut, Kemenkes telah berupaya melakukan rekrutmen relawan untuk mengatasi ketersediaan SDM yang memadai, melakukan penguatan fasilitas kesehatan, dan melakukan edukasi menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat. (fma)

Sumber : CNNIndonesia.com

Silakan komentar Anda Disini….