SIGI, Kabar Selebes – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sigi tahun 2020 ini sudah mencetak sekitar 1.500 blanko E-KTP dari 4.000 blanko E-KTP yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sigi Pasobongan setiap harinya Disdukcapil Sigi mencetak E-KTP kurang lebih 100 sampai 200 keping. Diperkirakan sampai Maret stok blanko masih ada.
“Blanko KTP di kantor Disdukcapil itu tersedia, kami perkirakan sampai bulan maret masih ada,”ujarnya belum lama ini.
Pasobongan mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki akta-akta dari Disdukcapil, untuk segara melakukan pengurusan karena di Disdukcapil tersedia.
“Selain pembuatan KTP baru setiap harinya, juga ada yang melakukan ganti status nikah maupun cerai. Ini juga tidak dipungut biaya apa-apa, semuanya geratis, jadi segera melakukan pengurusan terkait dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil,” katanya.
Ia menambahkan, mengantisipasi habisnya stok blanko E-KTP, dalam waktu dekat ini pihaknya akan bermohon kembali ke pusat untuk pengadaan blanko.(Arfiah)