Tutup
Sulawesi Tengah

KPA Sulteng Apresiasi Kegigihan Bupati Sigi Jalankan Reforma Agraria

602
×

KPA Sulteng Apresiasi Kegigihan Bupati Sigi Jalankan Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Kurang lebih 600 pegiat Reforma Agraria di Kabupaten Sigi bertemu di dalam forum yang bertema Konsolidasi inventarisasi dan verifikasi lapangan atas usualan tanah objek reforma agraria kabupaten Sigi Senin, 9 September 2019 di Swiss Bell Hotel Palu. Inisiator kegiatan ini adalah Bupati Sigi, Muhammad Irwan Lapata, yang juga berkedudukan sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sigi.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulteng memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kesungguhan dan kegigihan Bupati Sigi menjalankan Reforma Agraria yang telah berlangsung sejak akhir 2016 di kabupaten Sigi. Kurang lebih dua tahun perjuangan panjang GTRA Sigi yang dipimpin langsung oleh Bupati Sigi kini berbuah hasil yang cukup menggemberikan. Sebelumnya usulan Tora seluas 168.870 Ha hanya dimungkinkan 10.000 Ha oleh Pemerintah Pusat, bupati Sigi tidak putus asa, berkali-kali bolak balik ke Jakarta mendesakkan kepentingan rakyat Sigi agar seluruh luasan yang diusulkan dapat diterima. Upaya itu membuahkan hasil cukup menggembirakan, pemerintah pusat memasukkan seluruh usulan TORA Sigi dalam peta indikatif alokasi kawasan hutan untuk penyediaan sumber tanah objek reforma agraria revisi III melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.8716/Menlhk-PKTL/KUH/PLA.2/125/2018 pada tanggal 20 Desember 2018.

Advertising

Hadirnya SK tersebut segera direspons cepat oleh Bupati Sigi dengan menggelar pertemuan pada hari ini. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengkonsolidasikan potensi dan sumber daya seluruh komponen pelaksana RA Sigi, dalam rencana aksi bersama mengawal proses inventarisasi dan verifikasi oleh Tim PPTKH Sulawesi Tengah.

Konsolidasi diikuti oleh perwakilan 103 desa, aparatur dari 15 kecamatan, unsur OPD Sigi, para aktivis penggerak Reforma Agraria Sulawesi Tengah.Kordinator KPA Wilayah Sulawesi Tengah, Noval A. Saputra yang turut hadir dalam konsolidasi tersebut mengatakan, KPA menyambut antusias pertemuan yang diinisiasi oleh Bupati Sigi ini.

“Apresiasi yang tinggi patut beliau peroleh karena upaya mewujudkan komitmen politik untuk menjalan Reforma Agraria secara utuh di Kabupaten Sigi luar biasa. Belum ada kepala daerah di Indonesia yang bersungguh-sungguh menjalankan Reforma Agraria sebagaimana Bupati Sigi lakukan di daerah ini. Beliau mengawal total Agenda reforma agraria dari tingkat desa hingga ke pusat. Tidak heran jika masyarakat, para aktivis penggerak reforma agraria, bahkan mahasiswa berpartisipasi penuh antusias,” kata Noval.

“Saya yang menjalankan mandat KPA di Sulawesi Tengah mengetahui persis bagaimana proses ini berlangsung. Usulan-usulan yang berasal dari rakyat melalui pemetaan pastisipatif wilayah garapan, melakukan konsolidasi data subjek dan objek, hingga mengawal penyampaian usulan ke pemerintah pusat, semuanya itu dilakukan dengan sistematis dan sangat rapi. Maka itulah dengan keyakinan kuat kami berkomitmen membantu Bupati Sigi menjalan Reforma Agraria di daerah ini. Makin kuat komitmen kami, ketika Bupati Sigi menyampaikan dengan tegas di hadapan kepala-kepala desa, panitia RA desa, aktivis lingkungan dan agraria, sikap beliau menolak perusahaan perkebunan kelapa sawit masuk di kabupaten sigi,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Aktivis Agraria, Eva Bande menyatakan, Kabupaten Sigi sungguh sangat beruntung punya bupati yang pengabdiannya kepada rakyat sukar dicari keduanya di Sulawesi Tengah, bahkan mungkin di Indonesia. Bupati yang punya prestasi sudah banyak di Indonesia, misalnya ditunjukkan dengan sistem pelayanan publik di daerah-daerah yang sudah maju dengan dukungan teknologi seperti internet. Ada juga yang dapat prestasi Adipura, dan lainnya.

“Tetapi prestasi yang ditunjukkan oleh Bupati Sigi, berani saya katakan paling maju dan paling bermanfaat untuk rakyat. Belum ada daerah di Indonesia yang menjalankan Reforma Agraria secara utuh sejak Undang-Undang Pokok Agraria 1960 ditetapkan. Kabupaten Sigi adalah daerah pertama yang menjalankan reforma agraria dengan tahapan-tahapan yang sesuai dengan prinsip-prinsip dasarnya. Memasukkan Reforma Agraria di dalam RPJMD barulah Kabupaten Sigi yang melakukannya,” kata Eva Bande. (*/rls)

 

Silakan komentar Anda Disini….