Tutup
Sulawesi Tengah

30 Anggota DPRD Donggala Terpilih Dilantik

4118
×

30 Anggota DPRD Donggala Terpilih Dilantik

Sebarkan artikel ini
Suasana pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD Donggala Terpilih di Gedung DPRD Donggala, Jumat, 30 Agustus 2019. (Foto Ucu/humas

PALU, Kabar Selebes – Sebanyak 30 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Terpilih Kabupaten Donggala dilantik, keputusan tersebut berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah No. 171.72/338/RO-OTDA-GST/2019 tentang peresmian keanggotaan DPRD Kabupaten Donggala masa jabatan 2019-2024. Demikian dilaporkan Biro Humas dan Protokoler Pemprov Sulteng.

Ke-30 orang wakil rakyat itu diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Donggala, Lalu Moh Sandi Iramaya,SH di Gedung DPRD Donggala, Jumat, 30 Agustus 2019.

Advertising

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusli Dg. Palabbi, S.Sos, SH, MH dalam sambutannya terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kab. Donggala yang terpilih melalui hasil pemilihan umum.

Wagub juga mengapresiasi dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Donggala karena telah menggunakan hak pilihnya dengan baik dan demokratis, selain itu.

“Terima kasih juga kepada Bupati Donggala, KPU dan Bawaslu sehingga pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan tertib, aman dan sukses, termasuk kepada aparat keamanan yang telah bertugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Rusli Dg Palabbi juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Donggala periode 2014 – 2019 yang telah menunjukkan kerjasama yang baik bersama pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

“Selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten Donggala yang baru dilantik, dengan harapan kiranya dapat berkerja dengan baik dan semoga amanah yang telah diberikan oleh rakyat dapat dipenuhi dan selalu memperhatikan budaya, adat istiadat dan kearifan local dan serta dapat menjaga kedaulatan bangsa,” kata Rusli Dg Palabbi.

Ketua DPRD periode 2014-2019 dalam laporannya menyatakan, pihak DPRD Kabupaten Donggala dalam masa baktinya telah menetapkan peraturan daerah sebanyak 29 buah, Keputusan DPRD 77 buah, keputusan pimpinan DPRD 85 buah, kegiatan rapat paripurna istimewa 21 kali, rapat paripurna 192, rapat komisi I 66 kali, komisi II 46 kali dan komisi III 60 kali

Sementara itu, pimpinan Sementara DPRD Donggala Takwin, S.Sos dari Partai Keadilan Sejahrera dalam sambutannya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Donggala karena telah menggunakan hak pilihnya dengan baik dan demokratis.

“Demikian pula penghargaan kepada penyelenggara pemilihan umum, KPU dan lembaga pengawas Bawaslu, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan tertib, aman dan sukses serta jujur dan adil,” kata Takwin.

Adapun ke 30 anggota DPRD Kab.Donggala periode 2019 – 2024 yang dilantik yakni, Syafruddin K, Taufik M Burhan, S.Pd, M.Si, Sudirman, SE dan Burhanuddin dari PKB. Erlansyah, Moh. Nur, Maspuang SH, Asis Rauf dan Asgar dari Partai Gerindra.

Abubakar Aljufrie, SE, Syafrudin Mahyudin, Subhi S.Pd dan Bahtiar dari Partai Golkar. Widya Kastrena LRTP Dharma Sidha S.Ip, Moh. Taufik, Sahlan, Ruslan S.Pd dan Farida dari Partai Nasdem. Abd. Rasyid A.Md, Zulham S.Pd, Alex SE, Nasruddin dan Takwin S.Sos dari PKS.

H. Burhanuddin Yado, S.Sos dari Partai Berkarya, Nurjannah S.Ag dari PAN, Syafiah S.Ip, MAP dari Partai Hanura, Syaiful Mansyur Lamboka, Machmud P. Tahawi S.Sos dan I Wayan Putra Sandiyasa dari PDIP serta Kelvin Soputra dari Partai Perindo.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati dan Wakil Bupati Donggala, Pejabat Unsur Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Donggala, serta pejabat terkait lainnya. (Humas/patar)

Silakan komentar Anda Disini….