PALU, Kabar Selebes – Dua isu berengaruhi dilakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Tengah 2016-2021yaitu bencana gempa, tsunami dan likuifaksi yang melanda empat wilayah kabupaten dan kota serta rencana pemerintah memindahkan ibukota negara ke Kalimantan. Dua hal ini mendapat respon dari Kementerian Dalam Negeri.
“Rancangan (P-RJPMD) sekaligus menjawab permasalahan dan isu strategis dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024,” kata Gubernur Sulawesi Tengah H Longki Djanggola saat membuka Musrenbang P-RPJMD Provinsi Sulteng 2016-2021, Jum’at (30/8), di Gedung Pogombo.
Menurut Longki, pada rancangan Perubahan RPJMD (P-RPJMD) memuat penyempurnaan program, perubahan target, kinerja daerah dan penambahan sejumlah indikator sebagai dampak dari bencana.
“Perubahan struktur perangkat kerja daerah dan regulasi sistematika penyajian dokumen RPJMD dari Kemendagri juga turut andil mendorong perubahan,” katanya.
Keputusan memindahkan ibukota negara ke Kalimantan Timur, jelas Longki adalah salah satu isu strategis yang masuk dalam pembahasan perubahan karena dampaknya diyakini menguntungkan bagi Sulteng yang bertetangga dengan Kaltim.
Ditambah lagi posisi Sulteng yang diapit antara ALKI II di Selat Makasar dan ALKI III di perairan Maluku sangat strategis dalam mendukung konektivitas tol laut.
“Ini bisa menjadikan Sulawesi Tengah jembatan penghubung ke kawasan timur seperti Maluku Utara, Maluku dan Papua dengan mengembangkan jalan tol Tambu Kasimbar,” urai gubernur yang yakin Sulteng bisa berperan memperkecil disparitas kawasan barat dan timur seiring penetapan ibukota baru di Kaltim.
Tidak hanya itu, gubernur pun berharap Sulteng dapat memasok kebutuhan ibukota baru yang sedang mempersiapkan infrastruktur termasuk pangan, tenaga kerja, energi dsb. */patar)