Tutup
Sulawesi Tengah

Enam Tuntutan Masyarakat, PT BDM Ikuti Jadwal Pertemuan Kembali

948
×

Enam Tuntutan Masyarakat, PT BDM Ikuti Jadwal Pertemuan Kembali

Sebarkan artikel ini

MOROWALI, Kabar Selebes – Banjir bandang yang pernah terjadi pada pekan pertama Juli lalu di beberapa desa di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, diduga sebagai akibat dari penambangan perusahaan yang dinilai tak sesuai amdal.

Hal tersebut menjadi penilaian Kepala Desa Le-le, Junaidin, yang juga sebagai ketua tim investigasi, saat pertemuan di aula kantor bupati Morowali, Senin (12/8/2019).

Advertising

Pertemuan digelar antara pihak PT Bintang Delapan Mineral (BDM) yang diwakili Humas, Deni, dengan perwakilan masyarakat Le-le, Dampala, dan Siumbatu. Dimediasi pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali.

PT BDM dinilai sebagai salah satu perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan tak sesuai amdal. Olehnya, masyarakat Le-le, Dampala, dan Siumbatu, mengajukan enam tuntutan, antara lain;

(1) Ganti semua kerugian masyarakat tiga desa pascabanjir (Le-le, Dampala, dan Siumbatu). (2) Segera lakukan normalisasi sungai Dampala. (3) Berdayakan dan berikan rekomendasi khusus masyarakat terdampak banjir untuk bekerja di PT IMIP. (4) Berdayakan Bumdes sebagai akses pemulihan ekonomi desa. (5) Tutup dan cabut ijin usaha pertambangan PT BDM, jika tidak taat terhadap peraturan perundang-undangan. (6) Eliaser harus angkat kaki dari bumi Morowali dan usut tuntas kasus pembalakan kayu di blok-blok areal izin PT BDM sampai pada pihak-pihak yang terlibat.

Sementara, Humas PT BDM, Deni menyampaikan, bahwa perusahaan belum dapat menentukan tuntutan masyarakat. Namun, akan dilaporkan kepada pengambil kebijakan di perusahaan.

“Kami mengikuti hasil keputusan yang disepakati hari ini untuk melakukan pertemuan kembali sesuai yang dijadwalkan oleh pemerintah daerah,” kata Deni.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali, Fajar mengatakan, bahwa pemerintah daerah hanya sebagai mediator dalam memfasilitasi pertemuan.

“Hasil kesepakatan hari ini, maka kita akan melakukan pertemuan kembali,” jelasnya.

Pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan sebelum 17 Agustus 2019. Akan dibahas enam tuntutan masyarakat yang telah disampaikan.

Pertemuan dihadiri oleh Sekretaris BPBD Morowali Iwan Manan, dinas ESDM wilayah III, UPT KPH Tepe Asa Moroso, Camat Bahodopi Jalaludin, kepala desa Le-le, kepala desa Dampala, kepala desa Siumbatu, para ketua BPD, dan sejumlah masyarakat dari tiga desa tersebut. (Ahyar Lani)

Silakan komentar Anda Disini….