Tutup
Palu Bangkit

Tebus Dosa Kemasyarakatan, Caleg Gagal Minta Usulan Aspirasi Diakomodir di APBD 2020

339
×

Tebus Dosa Kemasyarakatan, Caleg Gagal Minta Usulan Aspirasi Diakomodir di APBD 2020

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Sejumlah calon legislatif (Caleg) yang gagal pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019, mengusulkan agar aspirasinya diakomodir di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di DPRD Kota Palu.

Permintaan agar usulan aspirasi anggota legislatif yang gagal dalam pileg 2019 untuk diakomodir dalam APBD 2020 itu diutarakan langsung salah satu Anggota Badan Anggaran DPRD Palu, Idiljan Djanggola, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020, pada Selasa siang, (23/7/2019) di ruang Sidang Utama.

Advertising

Politisi Demokrat ini meminta agar pemerintah memperhatikan mereka, usai pelantikan Anggota Legislatif baru pada 9 September mendatang. Perhatian yang diharapkan sendiri berupa persetujuan program kerja yang berasal dari reses ataupun musrembang. Langkah ini dilakukannya sebagai bentuk upaya “menebus dosa” kepada masyarakat.

“Kita ini biar tidak duduk lagi, jangan sampai jadi bahan pembicaraan orang. Saya ngomong juga sebagai upaya penembus dosa atas janji-janji yang sebelumnya. Kan ini juga bisa jadi kenang-kenangan bagi kami, kepada masyarakat, dan semoga bapak-bapak dari Pemerintah mau mengakomodir,” harapnya.

Mendengar usulan tersebut, Pemerintah Kota yang diwakili Kepala Bappeda Kota Palu, justru bungkam dan tidak berkomentar atas hal ini. Sebelumnya Idiljan mencalonkan sebagai caleg untuk DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Daerah Pemilih (Dapil) Kota Palu. Setelah dua Periode duduk di DPRD Kota melalui Dapil Palu Timur- Mantikulore.(Sobirin)

Silakan komentar Anda Disini….