PALU, Kabar Selebes – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu yang dinaungi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng, terus meningkatkan pemeliharaan alat operasionalnya, khususnya Forklift. Hal ini dilakukan untuk memastikan barang sitaan dan rampasan negara yang disimpan di Rupbasan tetap terjaga dengan baik.
Kepala Rupbasan Palu, Usman, bersama Kepala Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan, Tricipto, melakukan perbaikan Forklift di Gudang Penyimpanan Rupbasan Palu pada Rabu (8/5/2024). Usman menegaskan bahwa pemeliharaan ini merupakan komitmen Rupbasan Palu untuk menjaga keandalan alat dan barang yang disimpan.
“Forklift merupakan alat penting dalam operasional Rupbasan, khususnya dalam bongkar muat barang sitaan dan rampasan. Oleh karena itu, pemeliharaan dan perbaikan yang tepat waktu sangat penting untuk menjaga fungsi optimalnya,” ungkap Usman.
Usman juga menekankan bahwa seluruh perbaikan dilakukan oleh teknisi yang berpengalaman dan bersertifikat. Hal ini demi memastikan bahwa semua alat operasional dapat beroperasi dengan lancar dan aman.
Mengomentari hal ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyatakan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa Rupbasan Palu memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga barang sitaan dan rampasan negara dengan baik.
“Semua barang yang disimpan di Rupbasan harus rutin dirawat dan dipastikan dalam kondisi baik. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan layanan pemasyarakatan berjalan dengan lancar,” tambah Hermansyah Siregar.
Dia juga berharap bahwa perbaikan Forklift ini akan membuat alat tersebut kembali berfungsi dengan baik dan optimal, sehingga dapat mendukung kegiatan pemeliharaan barang di Rupbasan Kelas I Palu.***