PARIMO, Kabar Selebes – Sekitar 500 ratusan massa melakukan unjuk rasa di Jembatan Taopa Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong, Selasa, 4 Februari pukul 10:15 Wita.
Massa yang di fasilitasi oleh Forum Kepala Desa Bantaran Sungai Taopa (FKDBST)di dua kecamatan, yakni Kecamatan Taopa dan Moutong itu, menolak adanya aktivitas Pertambangan Emas Ilegal (Peti) di Hulu Sungai Taopa.
“Sejak tambang ini beroperasi 7 bulan lalu, air Sungai Taopa sudah tidak bisa di konsumsi lagi, karena keruh,” tegas Thamrin Hasan, koordinator aksi unjuk rasa.
Untuk itu, dalam orasinya, Thamrin meminta kepada semua pihak, termasuk Pemerintah Sulawesi Tengah dan Kabupaten Parigi Moutong, agar segera menghentikan kegiatan tambang Peti di Hulu Sungai Taopa.
“Tuntutan kami hanya satu, segera tutup aktivitas tambang. Titik,” teriaknya.
Lelaki yang juga sebagai Kepala Desa Tulandenggi Sibatang itu, malah menuding ada beberapa pihak yang jadi dalang maraknya, tambang emas tersebut.
“Kami punya data keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH), oknum kepala desa dan lainnya dalam kegiatan tambang ini,” ungkapnya.
Pantauan awak media KabarSelebes.co.id di lapangan, saat aksi berjalan satu jam, nyaris terjadi perkelahian. Pasalnya, saat Thamrin berorasi, ia menyebutkan nama Kades Gio terlibat sebagai pendukung Peti. Tak ayal lagi, Kades Gio Idgam, naik pitam dan hendak memukul. “Beruntung ada polisi yang cepak mencegah pak,” kata Nining, salah satu peserta aksi.
Salah seorang warga unjuk rasa yang tidak mau namanya di sebutkan, membeberkan maraknya tambang emas tersebut. “Coba bapak naik ke atas (Hulu Sungai Taopa,red). Diatas itu pak, ada 20an Eksavator yang ba gali di pinggir kuala Taopa,” bebernya.
Bahkan, secara gamblang, ia menyebutkan lokasi kegiatan tambang.
“Ada yang di Rambai dan Sontoyo. Itu masuk wilayah perusahan CPM pak,” sebut pria berusia 40-an tahun itu.
Dua anggota DPRD Parigi Moutong Dapil 4 Arifin Daeng Palenga dan Mastullah secara bergantian turut melakukan orasi.
“Saya lebih baik mati dari pada tambang emas di Hulu Taopa tetap beroperasi,” ucapnya dengan lantang.
Bahkan legislator asal Partai Gerindra pun membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan di tutupnya aktivitas tambang emas. “Satu kalimat buat kita semua, aktivitas Peti yang ada di sekitar sungai Taopa, harus di hentikan,” teriaknya di ujung mikrofon disambut tepuk tanan dari demonstran.
Pun demikian dengan Mastullah. Anggota DPRD Parigi Moutong asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membacakan rekomendasi yang akan di tujukan kepada pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
“Segera hentikan aktivitas tambang di Kecamatan Taopa dan Moutong, karena merusak alam,” ucapnya saat membacakan salah satu isi tuntutan.
Unjuk rasa membubarkan diri pada pukul 11.50 Wita, demonstran bersama APH san legislator menyetujui penghentian aktivitas peti di Sungai Taopa. (hcb)