Tutup
Sulawesi Tengah

LBH Rumah Hukum Tadulako Laporkan Dugaan Ketidakterbukaan Anggaran Semarak Sulteng Nambaso ke Kejati Sulteng

0
×

LBH Rumah Hukum Tadulako Laporkan Dugaan Ketidakterbukaan Anggaran Semarak Sulteng Nambaso ke Kejati Sulteng

Sebarkan artikel ini
LBH Rumah Hukum Tadulako

PALU, Kabar Seleber – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Tadulako secara resmi melayangkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah atas dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran kegiatan Semarak Sulteng Nambaso.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah baru-baru ini, dan diduga menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sponsor dari perusahaan-perusahaan tambang tanpa akuntabilitas yang jelas.

Laporan disampaikan pada Jumat (16/5/2025), dan menyoroti beberapa poin penting terkait dugaan penyimpangan anggaran.

Direktur LBH Rumah Hukum Tadulako, Moh. Rivaldy Prasetyo, mengungkapkan bahwa selama kegiatan berlangsung hampir satu bulan, tidak ditemukan transparansi mengenai besaran anggaran, sumber pendanaan, hingga rincian penggunaan dana.

“Tidak ada kejelasan bagi publik soal berapa dana yang digunakan, berasal dari mana saja, dan bagaimana rincian penggunaannya. Kami menduga ada tumpang tindih antara dana negara dan sponsor yang bisa menimbulkan konflik kepentingan,” ungkap Rivaldy.

Menurutnya, keterlibatan sponsor dari sektor pertambangan juga menimbulkan kekhawatiran soal potensi gratifikasi yang bisa memengaruhi independensi kebijakan pemerintah daerah.

LBH Rumah Hukum Tadulako juga menyatakan bahwa kegiatan berskala besar seperti ini justru mengaburkan prioritas pembangunan daerah yang semestinya lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Di tengah tekanan efisiensi anggaran nasional, semestinya pemerintah daerah mengarahkan program pada hal-hal yang berdampak langsung bagi rakyat, bukan sekadar seremoni tanpa arah yang jelas,” tegasnya.

Melalui laporan tersebut, LBH Rumah Hukum Tadulako mendesak Kejati Sulteng untuk:

  1. Melakukan klarifikasi dan investigasi menyeluruh terhadap kegiatan Semarak Sulteng Nambaso.
  2. Memanggil seluruh pihak terkait, baik dari panitia penyelenggara, pemerintah daerah, hingga sponsor kegiatan.
  3. Menindaklanjuti secara hukum apabila ditemukan indikasi korupsi, kolusi, atau gratifikasi.

Laporan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola anggaran publik di Sulawesi Tengah agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang dikonfirmasi meminta untuk langsung mengonfirmasi ke Ketua Panitia HUT ke-61 Sulteng, Dr. Faidul Keteng.

“Konfirmasi saja ke ketua panitia biar lebih jelas dinda,” kata Anwar Hafid via pesan singkat.

Ketua Panitia HUT ke-61 Sulteng, Dr. Faidul Keteng yang juga kepala Dinas PU Binamarga Sulawesi Tengah yang dikonfirmasi juga belum menjawab.(*/abd)

Silakan komentar Anda Disini….