Tutup
Sulawesi Tengah

Serial Diskusi AMSI Sulteng, Sejumlah Media Sepakat Berkolaborasi Liput Dampak Penambangan Emas Liar

×

Serial Diskusi AMSI Sulteng, Sejumlah Media Sepakat Berkolaborasi Liput Dampak Penambangan Emas Liar

Sebarkan artikel ini
Serial diskusi yang digelar AMSI Sulteng.

PALU, Kabar Selebes – Sejumlah media di Kota Palu bersepakat untuk berkolaborasi untuk memberitakan dampak pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sulawesi Tengah.

Kolaborasi itu tercetus saat Serial Diskusi yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah yang bertajuk “Menelusuri Luka Bumi Palu, Mengungkap Realita Penambangan Emas Liar di Kota Palu” pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Advertising

Diskusi ini menghadirkan pandangan dari jurnalis, lembaga lingkungan, serta penegak hukum terkait maraknya aktivitas penambangan emas liar di Kota Palu.

Ketua AMSI Sulawesi Tengah, Moh. Iqbal, menyatakan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari program AMSI untuk menggali dan menyatukan berbagai perspektif mengenai isu-isu serius yang dihadapi Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu.

“Banyak temuan baru yang berhasil kita gali dalam diskusi ini, terutama terkait dampak sosial dan lingkungan dari penambangan ilegal. Ini adalah masalah krusial yang harus segera ditangani oleh pihak berwenang,” ungkap Iqbal.

AMSI berencana menjalin kerjasama dengan organisasi lain, seperti AJI Palu, IJTI Palu, dan PFI Palu, untuk memperdalam diskusi dan mencari solusi yang lebih komprehensif ke depannya.

Abdee Mari, Sekretaris AMSI Sulawesi Tengah, menekankan pentingnya melihat persoalan penambangan ilegal dari perspektif yang lebih luas.

“Penegakan hukum memang diperlukan, tetapi kita juga harus memastikan tidak ada konflik sosial yang timbul, serta memastikan reklamasi wilayah tambang yang rusak berjalan dengan baik. Edukasi bagi penambang juga penting agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas ilegal,” jelas Abdee.

Sementara itu, Manager Kampanye dan Advokasi JATAM Sulteng, Moh. Tauhid, menyoroti dampak merusak dari penambangan emas liar, khususnya di wilayah konsesi PT CPM.

“Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam nyawa dan memicu konflik sosial,” jelas Tauhid.

Ia mendesak aparat keamanan untuk tegas menindak para pelaku penambangan ilegal, termasuk mereka yang berada di balik layar.

Tauhid juga mendorong pemerintah untuk menyiapkan tambang rakyat yang sesuai dengan undang-undang sebagai solusi jangka panjang.

“Ini akan membantu meminimalisir konflik sosial dan memastikan bahwa penambangan dilakukan dengan cara yang lebih aman dan teratur,” tambahnya.

Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur, mengungkapkan bahwa Polresta Palu telah meningkatkan upaya penyelidikan dan sosialisasi di wilayah Poboya, salah satu pusat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kota Palu.

“Kami gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah masyarakat terlibat kembali dalam aktivitas ilegal ini sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan,” ujar Kompol Romy.

Saat ini, Polresta Palu fokus pada sosialisasi penertiban aktivitas PETI, dengan pendekatan humanis yang mengutamakan pemahaman dan persuasi kepada para pemilik lubang dan pemodal yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal. Namun, jika para pelaku tetap melanggar, langkah penindakan hukum akan segera diambil.

Diskusi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong tindakan nyata dari berbagai pihak dalam menangani penambangan emas liar di Kota Palu. ***

Silakan komentar Anda Disini….