Tutup
Sulawesi Tengah

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Kebijakan WFA Tak Relevan Diterapkan di Sulawesi Tengah

70
×

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Kebijakan WFA Tak Relevan Diterapkan di Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si,memimpin apel bersama Ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga Non-ASN

PALU, Kabar Selebes – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga Non-ASN memadati Lapangan Pogombo pada apel bersama yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, Selasa pagi (8/4/2025). Dalam arahannya, Gubernur secara tegas meluruskan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dinilainya tidak relevan untuk diterapkan di daerah seperti Sulawesi Tengah.

Menurut Gubernur Anwar, penerapan WFA lebih tepat untuk wilayah-wilayah padat seperti Jakarta, yang menghadapi persoalan kemacetan arus balik pasca-libur panjang. Sementara Sulteng, lanjutnya, tidak berada dalam situasi yang membutuhkan kebijakan serupa.

“Kebijakan WFA itu untuk kota-kota besar yang macet, bukan untuk daerah seperti Sulawesi Tengah. Jadi, saya minta semua kembali masuk kantor seperti biasa,” tegasnya.

Gubernur juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar mengaktifkan sistem absensi secara ketat dan melaporkan siapa saja yang tidak hadir, baik dari kalangan tenaga honor maupun pejabat eselon. Ia menekankan agar tidak ada diskriminasi dalam penegakan disiplin tersebut.

“Tolong kepala dinas aktifkan absensi. Siapa pun yang tidak hadir, dari tenaga honor sampai pejabat, laporkan kepada saya. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Dalam apel yang berlangsung tertib dan terkoordinir sesuai instansi masing-masing, Gubernur juga mengingatkan seluruh pegawai untuk kembali bekerja dengan giat dan ikhlas, mengedepankan prinsip 3K: Kehadiran, Kerapihan, dan Kebersihan.

“Kerjakan tugas sesuai yang diberikan karena kita pelayan rakyat,” pesannya.

Gubernur Anwar Hafid juga menyoroti pentingnya kerapihan berpakaian dan kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia menyebut bahwa pakaian dinas yang dikenakan ASN harus sesuai aturan, termasuk penggunaan sepatu hitam dan sabuk KORPRI ketika mengenakan seragam khaki.

“Pegawai beda dengan pejabat politik. Kalau penampilannya bagus, maka rakyat akan senang bertemu kita,” ujarnya, menekankan pentingnya penampilan sebagai personal branding ASN di mata masyarakat.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur juga menegaskan akan memberi sanksi simbolik berupa pengibaran bendera hitam di kantor-kantor OPD yang tidak menjaga kebersihan.

“Saya akan menggantung bendera hitam selama satu tahun di kantor dinas yang jorok,” ujarnya tegas.

Dalam bagian lain dari arahannya, Gubernur mengingatkan kepala perangkat daerah agar tidak bersikap otoriter dan mampu membagi tugas secara merata kepada seluruh pegawai. Ia menolak adanya perlakuan istimewa yang bisa merusak keharmonisan birokrasi.

“Jangan biarkan ada staf yang nganggur, bagi itu pekerjaan. Jangan ada anak emas, karena satu anak emas akan melahirkan seribu anak tiri,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan pentingnya komunikasi dalam birokrasi, mengibaratkan birokrasi sebagai organisme hidup yang disusun oleh sel-sel penting berupa pegawai.

“Tolong kita semua satu bahasa, karena kita satu keluarga besar,” pungkas Gubernur, sembari mengajak seluruh ASN dan Non-ASN untuk bersinergi dalam mengeksekusi program-program unggulan BERANI.

Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan pencanangan Zona Integritas di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, disaksikan langsung oleh Inspektur Inspektorat Sulawesi Tengah.

Apel bersama ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Sekretaris Daerah Dra. Novalina, M.M, para staf ahli gubernur, asisten, serta seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng.**

Silakan komentar Anda Disini….