Tutup
PilihanSulawesi Tengah

DPRD Putuskan Hak Interpelasi Terhadap Bupati Parimo

×

DPRD Putuskan Hak Interpelasi Terhadap Bupati Parimo

Sebarkan artikel ini
Sayutin Budianto

PARIMO, Kabar Selebes – Terkait hak interpelasi yang diputuskan DPRD dalam menanggapi tuntutan masa aksi Aliansi Masyarakat Peduli (AMPIBI) Parigi Moutong (Parimo), Bupati Samsurizal Tombolotutu harus dapat hadir memberikan penjelasannya.

Namun, dalam hak interpelasi itu, Bupati Parimo dapat diwakilkan oleh pejabat direkomendasikan, tapi hanya sekali saja.

Advertising

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto kepada sejumlah wartawan usai menggelar pertemuan bersama perwakilan masa aksi AMPIBI di ruang aspirasi, Rabu (22/7/2020).

Sayutin menjelaskan, dalam pemberian keterangan, seorang pejabat yang ditunjuk sebagai perwakilan harus mengetahui setiap permasalahan yang dihadapi Bupati Parimo saat ini, dengan tidak melebihi dari satu kali.

“Baik kelompok kecil maupun besar adalah bagian dari aspirasi. Maka kami putuskan hak interpelasi dulu, itu akan diatur nantinya, kami akan mengundang Bupati untuk meminta kejelasan tuntutan masyarakat itu, melalui sidang paripurna,” ujar Sayutin.

“Boleh diwakilkan kepada pejabat lain, tetapi harus pejabat yang di tunjuk secara resmi dan tidak bisa lebih dari satu kali. Ya, mau tidak mau Bupati harus hadir nantinya. Hak interpelasi itu kami putuskan batas waktunya hingga tanggal 10 Agustus 2020 mendatang, sebelum dilaksanakannya sidang paripurna,” tambahnya.

Ia mengatakan, selain itu DPRD Parimo akan memberikan kesempatan kepada para praktisi hukum untuk menanggapi persoalan tersebut.

Dengan begitu, agar ada kejelasan dalam mengambil keputusan sebelum dugaan kasus tersebut akan beralih ke sidang paripurna.

“DPRD sendiri yang nantinya akan berinsiatif untuk mengundang praktisi hukum, baik hukum perdata, pidana maupun tata negara untuk memberikan telaan atas usulan ini. Kemudian akan diputus dan DPRD akan mengambil haknya agar segera diserahkan ke Banmus untuk membuat jadwal sidang paripurna,” terangnya. (afi/rlm)

Laporan: Arfiah Efendi

Silakan komentar Anda Disini….