Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Jawab Ancaman Kekerasan Terhadap Pers, Komite Keselamatan Jurnalis Sulteng Resmi Terbentuk

24
×

Jawab Ancaman Kekerasan Terhadap Pers, Komite Keselamatan Jurnalis Sulteng Resmi Terbentuk

Sebarkan artikel ini
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulteng

PALU, Kabar Selebes – Sejumlah organisasi pers di Sulawesi Tengah secara resmi membentuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulteng. Pembentukan komite ini menjadi jawaban atas maraknya ancaman dan kekerasan yang kerap menimpa para pekerja media saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Peluncuran KKJ Sulteng ini merupakan puncak dari rangkaian Program Jurnalisme Aman yang didukung Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia, dan Yayasan Tifa. Rangkaian acara juga meliputi Pelatihan Keselamatan Holistik bagi Jurnalis dan Focus Group Discussion (FGD) tentang Keamanan Jurnalis di Kota Palu.

Kekerasan Kerap Berulang, Sasar Peliputan Proyek Strategis Nasional

Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, menyebut kekerasan terhadap jurnalis di Sulteng beragam, mulai dari intimidasi, teror, kekerasan fisik, hingga pelarangan liputan. Ironisnya, beberapa pelaku justru berasal dari aparat negara seperti tentara, polisi, dan Satpol PP.

Temuan ini diperkuat oleh Program Officer Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, yang menyebut adanya tren kekerasan baru.

“Dalam pemetaan terbaru pada Oktober 2024, aktor kekerasan terhadap jurnalis justru dari atasan sendiri dan satpam perusahaan, terutama saat wartawan meliput Proyek Strategis Nasional (PSN). Ini berkorelasi dengan kekhawatiran kekerasan saat peliputan PSN akan semakin tinggi,” ungkap Arie.

KKJ Sulteng, Rumah Baru Advokasi Jurnalis

Koordinator KKJ Nasional, Erick Tanjung, menjelaskan bahwa KKJ Sulteng dibentuk untuk membangun mekanisme penanganan yang efektif dan resiliensi dalam menghadapi ancaman.

Harapan ini disambut baik oleh Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Rolis Muhlis, yang berharap KKJ menjadi rumah baru advokasi bersama bila terjadi kasus kekerasan.

KKJ Sulteng sendiri diinisiasi oleh PWI Sulteng, IJTI Sulteng, AJI Palu, AMSI Sulteng, dan PFI Palu, serta melibatkan sejumlah advokat dari Jatam Sulteng, LBH-APIK, dan LPS HAM.

Dalam pertemuan tersebut disepakati Koordinator KKJ Sulteng diemban oleh Moh. Arief dari AJI Palu, Sekretaris oleh Kristina Natalia, serta Bendahara oleh Indrawati Zainuddin dari AMSI Sulteng.

“Kami siap untuk berkolaborasi dengan organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil dalam melindungi keselamatan jurnalis serta menjamin kebebasan pers di Sulteng,” ujar Moh. Arief dalam pernyataan pertamanya sebagai koordinator. (*)

Silakan komentar Anda Disini….