Sulawesi Tengah

Diperiksa ‘Lewat Pintu Belakang’? Nama Sekdaprov Novalina Tak Tercatat di Buku Tamu Kejati Sulteng : LBH Tadulako minta Transparan

98
×

Diperiksa ‘Lewat Pintu Belakang’? Nama Sekdaprov Novalina Tak Tercatat di Buku Tamu Kejati Sulteng : LBH Tadulako minta Transparan

Sebarkan artikel ini

Foto tidak tersedia dalam berkas arsip yang dipulihkan.

Novalina Wiswadewa.(Foto: ist)

PALU, Kabar Selebes – Proses pemeriksaan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah, Novalina Wiswadewa, terkait kasus Sulteng Nambaso di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng diwarnai kejanggalan. Informasi mengenai waktu pemeriksaan yang simpang siur hingga tidak tercatatnya nama Sekdaprov di buku tamu menimbulkan pertanyaan publik.

Informasi yang dihimpun Media pada Kamis (12/6/2025), menyebutkan pemeriksaan Novalina selaku penanggung jawab kegiatan berlangsung sejak pagi hingga pukul 14.00 WITA.

Namun, Plt. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, saat dikonfirmasi sekitar pukul 14.00 WITA, justru menyatakan bahwa pemeriksaan kemungkinan baru akan digelar sore hari.

Anehnya, sekitar satu jam kemudian, Sofian kembali menyatakan bahwa pemeriksaan Novalina sudah selesai. “Suda selesai diperiksa,” ujarnya singkat.

Kejanggalan bertambah saat pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulteng mengonfirmasi tidak ada nama Novalina Wiswadewa yang tercatat dalam buku tamu pada hari ini.

Abdul Sofian hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan Novalina merupakan awal proses penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan dari LBH Rumah Hukum Tadulako terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Semarak Sulteng Nambaso.

Saat ditanya mengenai jadwal pemanggilan ulang Ketua Panitia, Faidul Keteng, yang mangkir pada Selasa lalu, ia mengaku belum mengetahui. “Saya pastikan dulu, kapan,” katanya.

LBH Desak Kejati Serius dan Transparan

Menyikapi hal ini, LBH Rumah Hukum Tadulako melalui Mohammad Rivaldy Prasetyo mendesak Kejati Sulteng menunjukkan komitmen serius dan transparan dalam mengusut kasus ini.

“Penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan secara setengah hati. Kejati Sulteng harus menunjukkan integritas dan transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan moral kepada publik,” tegas Rivaldy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2025).

Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan keseriusan dalam penegakan hukum merupakan kunci untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Kami berharap Kejati Sulteng dapat membuktikan bahwa mereka berdiri di sisi kebenaran dan keadilan, dengan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)

Wabup Iriane Iliyas Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 – 1 Juni 2025
Sulawesi Tengah

MOROWALI, Kabar Selebes – Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar…

PT IMIP Perkuat Komitmen Penghijauan di Bahodopi Morowali: Tanam Ribuan Pohon dan Bangun RTH
Sulawesi Tengah

MOROWALI, Kabar Selebes – PT Indonesia Morowali Industrial…

Perangi Radikalisme, Komunitas Poso Humanity Care Dukung Penuh Operasi Madago Raya 2025
Sulawesi Tengah

POSO, Kabar Selebes – Komunitas Poso Humanity Care…

Dukung Ops Madago Raya 2025, Ponpes Hidayatullah Parigi Perangi Radikalisme dan Perkuat Wawasan Kebangsaan Santri
Sulawesi Tengah

PARIGI, Kabar Selebes – Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah…

Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP PT BDW Memanas: Mahasiswa-Masyarakat Ancam Kepung Polda dan Kantor Gubernur Sulteng!
Sulawesi Tengah

PALU, Kabar Selebes – Situasi di Sulawesi Tengah…

Kaum Bapak Katolik Keuskupan Manado Gelar Rapat Kerja di Palu: Perkuat Iman dan Pelayanan Gerejani
Sulawesi Tengah

PALU, Kabar Selebes – Kaum Bapak Katolik Keuskupan…