PALU, Kabar Selebes – Proses pemeriksaan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah, Novalina Wiswadewa, terkait kasus Sulteng Nambaso di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng diwarnai kejanggalan. Informasi mengenai waktu pemeriksaan yang simpang siur hingga tidak tercatatnya nama Sekdaprov di buku tamu menimbulkan pertanyaan publik.
Informasi yang dihimpun Media pada Kamis (12/6/2025), menyebutkan pemeriksaan Novalina selaku penanggung jawab kegiatan berlangsung sejak pagi hingga pukul 14.00 WITA.
Namun, Plt. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, saat dikonfirmasi sekitar pukul 14.00 WITA, justru menyatakan bahwa pemeriksaan kemungkinan baru akan digelar sore hari.
Anehnya, sekitar satu jam kemudian, Sofian kembali menyatakan bahwa pemeriksaan Novalina sudah selesai. “Suda selesai diperiksa,” ujarnya singkat.
Kejanggalan bertambah saat pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulteng mengonfirmasi tidak ada nama Novalina Wiswadewa yang tercatat dalam buku tamu pada hari ini.
Abdul Sofian hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan Novalina merupakan awal proses penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan dari LBH Rumah Hukum Tadulako terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Semarak Sulteng Nambaso.
Saat ditanya mengenai jadwal pemanggilan ulang Ketua Panitia, Faidul Keteng, yang mangkir pada Selasa lalu, ia mengaku belum mengetahui. “Saya pastikan dulu, kapan,” katanya.
LBH Desak Kejati Serius dan Transparan
Menyikapi hal ini, LBH Rumah Hukum Tadulako melalui Mohammad Rivaldy Prasetyo mendesak Kejati Sulteng menunjukkan komitmen serius dan transparan dalam mengusut kasus ini.
“Penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan secara setengah hati. Kejati Sulteng harus menunjukkan integritas dan transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan moral kepada publik,” tegas Rivaldy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2025).
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan keseriusan dalam penegakan hukum merupakan kunci untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Kami berharap Kejati Sulteng dapat membuktikan bahwa mereka berdiri di sisi kebenaran dan keadilan, dengan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)