MOROWALI, Kabar Selebes – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) secara tegas membantah keterlibatan dalam politik praktis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Manajemen PT IMIP menegaskan pentingnya menjaga netralitas perusahaan dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan berlangsung serentak pada 27 November 2024.
Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, menyatakan bahwa isu yang menyebutkan keterlibatan PT IMIP mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada Morowali adalah informasi keliru. Menurutnya, independensi dan keadilan merupakan nilai utama dalam menjaga lingkungan kerja yang kondusif.
“Adanya isu atau pemberitaan yang menyebutkan PT IMIP tidak netral dalam kontestasi Pilkada di Morowali, karena ikut mendukung salah satu pasangan calon, kami pastikan 100 persen keliru. PT IMIP mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada serentak, tetapi tidak mendukung salah satu pasangan calon,” tegas Dedy Kurniawan pada Rabu (4/12/2024) pagi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada, PT IMIP telah mengeluarkan Surat Keputusan Direksi Nomor: 025/SK-DIR/MWL/XI/2024 terkait pengaturan jam kerja pada hari pemungutan suara. Dalam kebijakan tersebut, karyawan dengan sistem kerja biasa (steady-day) diberi libur penuh pada 27 November 2024. Sementara itu, bagi karyawan dengan sistem kerja shift, jadwal kerja diatur secara khusus untuk memastikan operasional tetap berjalan tanpa menghalangi hak pilih para karyawan, terutama yang ber-KTP Kabupaten Morowali.
“Sebagai wujud netralitas, kami juga melarang kegiatan kampanye politik di dalam kawasan PT IMIP. Kendaraan yang membawa stiker atau atribut kampanye dilarang masuk kawasan, kecuali atribut tersebut dilepas. Selain itu, kami juga menolak pendirian TPS dan aktivitas pemungutan suara di dalam kawasan industri,” tambah Dedy.
PT IMIP menegaskan bahwa meskipun mendukung penyelenggaraan Pilkada, pihaknya menolak terlibat dalam praktik politik praktis atau memberikan dukungan kepada kandidat tertentu. Langkah ini dilakukan untuk menjaga profesionalisme dan netralitas perusahaan dalam mendukung pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Morowali.***