PARIGI, Kabar Selebes– Sekitar 300-an massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Parigi Moutong Peduli Demokrasi, menggelar aksi damai di depan kantor Bawaslu Parigi Moutong, Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 16:40 Wita.
Koordinator Lapangan Aksi Fhandi Alang dalam orasinya menyatakan jika Bawaslu Parigi Moutong harus bijak dalam menghadapi berbagai pelanggaran yang di lakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong secara berjenjang. Termasuk rendahnya partisipasi masyakarat datang ke Tempat PemungutanSuara (TPS), hanya karena terganjal tidak memiliki KTP Elektrik.
“Kami mengecam rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Parigi Moutong, akibat ketidakefektifan KPU dalam mensosialisasikan regulasi pemilihan,” ucapnya dalam orasi.
Akibat dari carut marutnya pelaksanaan pemilihan di Parigi Moutong ini, kata Fandi, sehingga massa aksi meminta agar KPU Parigi Moutong melaksanakan Pemilihan Suara Ulang alias PSU.
“Ini sebagai bentuk bobroknya pelaksanaan Pilkada di kabupaten yng kita cintai ini. Sehingga kami menuntut pihak berwenang untuk memproses hukum penyelenggara yang terbukti lalai sehingga merugikan hak demokrasi rakyat,” tekannya.
Sementara itu Lima komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi kompak menemui massa aksi.
Spontan, massa aksi yang sebagian besar di dominasi kaum perempuan itu, mendapat teguk tangan ratusan massa aksi. “Ini baru gentleman, mau temui torang, tidak tako,” teriak salah seorang massa kaum hawa.
Ketua Bawaslu Parigi Moutong Muhammad Rizal saat di daulat memberikan orasi mengatakan, Bawaslu Parigi Moutong bersama jajarannya sampai ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.
“Bahwa demokrasi kontestasi tanggal 27 November 2024 kemarin itu merupakan bagian dari pesta demokrasi yang menampakkan hak-hak warga negara yang di salurkan demi siklus daripada kepemimpinan Pemerintahan Parigi Moutong,” ucap Rizal, demikian dia disapa.
Selanjutnya, masih kata Rizal, jajaran Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada massa aksi, karena demontrasi ini merupakan bagian rasa kepedulian yang diperlihatkan oleh massa yang jadi perwakilan masyarakat Parigi Moutong.
“Beberapa tuntutan, beberapa informasi awal yang perlu kani sampaikan, bahwa Bawaslu saat ini sementara melakukan proses penanganan pelanggaran, dugaan pelanggaran meliputi dugaan pelanggaran administratif, dugaan pelanggaran lainnya,” sambung Rizal. (hcb)