PALU, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan bahwa data hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang saat ini beredar luas bukan merupakan hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU.
Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, menegaskan bahwa tahapan dan proses penghitungan suara masih berlangsung. “Mari kita menghargai proses perhitungan suara yang saat ini masih berada pada tahap pengumpulan,” ujar Risvirenol pada Jumat, 29 November 2024.
Ia menjelaskan bahwa KPU menggunakan beberapa alat bantu dalam proses pemilihan dan penghitungan suara, salah satunya adalah aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Namun, Risvirenol menegaskan bahwa Sirekap bukan satu-satunya alat bantu perhitungan suara dan bukan sumber hasil resmi Pilkada.
“Hasil Pilkada 2024 yang final dan resmi baru akan diketahui melalui rekapitulasi manual dan berjenjang,” tegasnya.
Risvirenol juga menegaskan bahwa masyarakat diminta untuk tidak mempercayai data hasil Pilkada yang beredar luas saat ini. “Kami pastikan data yang beredar bukan hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU,” katanya.
Sesuai jadwal, pengumuman resmi hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan gubernur Sulawesi Tengah akan dimulai pada 30 November hingga 15 Desember 2024. Proses rekapitulasi manual dan berjenjang saat ini sedang berlangsung di tingkat KPU.
Adapun Pilkada Gubernur Sulawesi Tengah 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu:
- Pasangan nomor urut 1: Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri
- Pasangan nomor urut 2: Anwar Hafid dan Reny Lamadjido
- Pasangan nomor urut 3: Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto
Pemungutan suara serentak telah dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 lalu. KPU mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi yang akan diumumkan melalui mekanisme yang telah ditentukan.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU. Hasil rekapitulasi manual dan berjenjang ini akan memastikan akurasi dan kredibilitas proses demokrasi kita,” tutup Risvirenol.