PALU, Kabar Selebes – Menjelang hari pencoblosan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada 27 November 2024, Juru Bicara pasangan calon Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri (Beramal), Ruslan Sangadji, menyerukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dinilai penting untuk menjaga netralitas selama masa tenang pemilu.
“Masa tenang adalah momen krusial. Semua pihak, termasuk ASN, memiliki potensi melakukan pelanggaran, baik disengaja maupun tidak. Karena itu, Bawaslu harus meningkatkan pengawasan agar memastikan pemilu berjalan jujur dan adil,” ujar Ruslan yang akrab disapa Ochan, Senin (25/11/2024).
Ochan menegaskan, integritas ASN menjadi salah satu kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ia juga menyampaikan keyakinannya terhadap profesionalisme ASN di Sulawesi Tengah yang dinilai mampu menjaga netralitas dalam menjalankan tugas.
“Saya percaya, ASN kita di Sulawesi Tengah adalah orang-orang yang cerdas dan berintegritas. Mereka tahu batas antara urusan politik dan profesionalisme sebagai pelayan negara,” katanya.
Namun, ia tetap menekankan pentingnya pengawasan ekstra dari Bawaslu demi memastikan semua pihak menaati peraturan yang berlaku. Selain itu, ia berharap Bawaslu dapat merespons cepat jika ada laporan terkait dugaan pelanggaran.
“Sebagai pelayan publik, ASN wajib mematuhi aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip netralitas. Kami berharap Bawaslu juga cepat menindaklanjuti laporan jika ada dugaan pelanggaran,” harap Ochan.
Kolaborasi Masyarakat dan Pengawas Pemilu
Ochan juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat, pengawas pemilu, dan aparat terkait sangat penting untuk memastikan pemilu yang bermartabat dan bebas dari kecurangan.
“Kolaborasi antara pengawas pemilu, aparat terkait, dan masyarakat, adalah langkah penting untuk menciptakan pemilu yang bermartabat dan bebas dari kecurangan,” jelasnya.
Dengan waktu yang semakin dekat menuju hari pencoblosan, Ochan mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas agar pemilu berjalan lancar dan mencerminkan kehendak rakyat Sulawesi Tengah.
Netralitas ASN adalah Kunci
Seruan ini menjadi pengingat bahwa netralitas ASN bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk mendukung demokrasi yang sehat. Dengan pengawasan ketat dan kerja sama semua pihak, pemilu diharapkan dapat berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).