Tutup
Pilkada

Bawaslu Sulteng Telusuri Bahan Kampanye Anwar Hafid dan Renny Lamajido pada Kemasan Kopi Arobi

×

Bawaslu Sulteng Telusuri Bahan Kampanye Anwar Hafid dan Renny Lamajido pada Kemasan Kopi Arobi

Sebarkan artikel ini
Bahan kampanye Paslon Anwar-Reny di Kopi kemasan Arobi.(Foto : ist)

PALU, Kabar Selebes – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penelusuran terkait dugaan penggunaan bahan kampanye (BK) pasangan calon nomor urut 2, Anwar Hafid dan Renny Lamajido, yang terpampang pada kemasan kopi siap saji.

“Kami akan menelusuri informasi terkait BK di kemasan kopi siap saji tersebut,” ujar Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, di Palu, Kamis (tanggal berita).

Advertising

Nasrun menjelaskan bahwa ketentuan terkait bahan kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Peraturan tersebut telah diundangkan pada 20 September 2024 dan mencakup aturan ketat mengenai penyebaran bahan kampanye.

Menurut Nasrun, penggunaan bahan kampanye pada kemasan kopi perlu dipastikan kepatuhannya terhadap aturan yang berlaku, terutama terkait larangan distribusi kepada pihak-pihak tertentu seperti anak di bawah umur, aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Selain itu, bahan kampanye tidak boleh dibagikan di lokasi-lokasi yang dilarang, seperti rumah ibadah.

“Nantinya, kami akan memanggil pemilik usaha kopi kemasan tersebut untuk dimintai keterangan,” tegas Nasrun.

Sebelumnya, beredar foto dan video yang menunjukkan kemasan kopi siap saji merek “Arobi” dengan gambar dan nomor urut pasangan calon Anwar Hafid dan Renny Lamajido pada bagian tutup kemasan. Foto dan video tersebut juga tersebar di media sosial, termasuk akun influencer dan founder kopi Arobi.

Pemilik usaha kopi Arobi, yang dikenal dengan nama Ko Roby, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan tim terkait desain kemasan produk tersebut.

Bawaslu Sulteng terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan kepatuhan semua pihak terhadap aturan kampanye yang telah ditetapkan.**

Silakan komentar Anda Disini….