Tutup
Pilkada

Calon Wali Kota Palu Hidayat, Berkomitmen Hapus Pajak bagi Pedagang Kecil dan Bebaskan PBB Warga

×

Calon Wali Kota Palu Hidayat, Berkomitmen Hapus Pajak bagi Pedagang Kecil dan Bebaskan PBB Warga

Sebarkan artikel ini
Calon Wali Kota Palu 2024 Dr Hidayat MSi berkampanye dengan puluhan Pedagang Kaki Lima di kelurahan Nunu, Kamis 31 Oktober 2024. Dia sepakat dengen pasangannya yakni Andi Nur B Lamakarate untuk menghapus Pajak bagi pedagang PKL tersebut. Foto: Handal Media Partner

PALU, Kabar Selebes – Calon Wali Kota Palu, Dr. Hidayat M.Si, menyatakan dukungannya terhadap pedagang kecil dengan janji menghapus pajak daerah yang dinilai memberatkan. Hal ini disampaikan Hidayat dalam acara silaturahmi bersama warga Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (31/10/2024).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Asosiasi Kerukunan Warung Sari Laut Palu (KWSLP), Ketua Asosiasi Pedagang Kuliner (ASPEK) Kota Palu, serta Ketua Kerukunan Pedagang Siomai Kota Palu.

Advertising

Di hadapan warga dan ketua asosiasi, Hidayat menegaskan bahwa pedagang kecil, seperti penjual siomai, nasi kuning, dan warung Sari Laut, masuk dalam kategori Pedagang Kaki Lima (PKL) menurut Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan. Dengan demikian, mereka tidak seharusnya dikenakan pajak daerah seperti yang diberlakukan saat ini oleh Pemerintah Kota Palu.

“Mereka itu tidak pakai modal sampai satu miliar. Ada yang usaha siomai sampai satu miliar? Nasi kuning ada yang satu miliar? Kan tidak ada. Sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, mereka ini masuk kategori PKL, jadi tidak dikenakan pajak,” ungkap Hidayat.

Janji tersebut disambut positif oleh para warga yang hadir. Selain membebaskan pajak bagi pedagang kecil, Hidayat juga berkomitmen memutihkan atau menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat Kota Palu yang masih menunggak. “Masih ada hutang PBB dari masyarakat Kota Palu. Setelah berdiskusi dengan Andi Nur, kami akan memutihkan semua hutang tersebut,” ujar Hidayat.

Pasangan nomor urut dua, HANDAL (Hidayat-Andi Nur Lamakarate), juga menjanjikan sejumlah program untuk meringankan beban warga, seperti pemutihan tagihan PBB, pembebasan pajak untuk warung makan dan minum, penghapusan retribusi sampah rumah tangga, rasionalisasi retribusi sampah untuk tempat usaha, serta pengadaan lahan pemakaman bagi warga Kota Palu.

Komitmen ini dinilai sebagai langkah konkret pasangan HANDAL untuk membantu perekonomian warga kecil serta menciptakan kesejahteraan di Kota Palu.**

Silakan komentar Anda Disini….