Tutup
Sulawesi Tengah

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Bahas ITAS untuk Tenaga Kerja Asing di FGD Luwuk Banggai

×

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Bahas ITAS untuk Tenaga Kerja Asing di FGD Luwuk Banggai

Sebarkan artikel ini
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Orang Asing yang Bekerja di Indonesia, Haruskah Pemegang ITAS?” di Hotel Estrella, Luwuk Banggai, pada Kamis (17/10/2024).

LUWUK, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Orang Asing yang Bekerja di Indonesia, Haruskah Pemegang ITAS?” di Hotel Estrella, Luwuk Banggai, pada Kamis (17/10/2024).

Acara ini melibatkan berbagai perusahaan besar seperti Pertamina dan Donggi Senoro LNG, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwuk Banggai, serta perwakilan Kantor Imigrasi Banggai dan Palu.

Advertising

Dalam sambutannya, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng, Eben Rifqy Taufan, menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang aturan tenaga kerja asing, khususnya terkait penggunaan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Ia juga menjelaskan berbagai kemudahan yang disediakan pemerintah bagi warga negara asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia, termasuk kebijakan golden visa yang memberikan kelonggaran persyaratan bagi pekerja asing.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak, baik pemerintah maupun perusahaan, memahami dan mematuhi aturan terkait ITAS ini agar tenaga kerja asing dapat bekerja secara legal dan aman di Indonesia,” ujar Eben Rifqy Taufan.

Acara ini juga diisi dengan diskusi interaktif. Perwakilan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, seperti Pertamina dan Donggi Senoro LNG, menyampaikan berbagai masukan dan tantangan yang mereka hadapi terkait regulasi yang berlaku. Mereka mengharapkan adanya sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan sesuai dengan regulasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, yang turut hadir, memberikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi tersebut. Ia menegaskan pentingnya FGD semacam ini untuk mendalami regulasi terkait ITAS, serta mendukung investasi asing yang lebih lancar di Indonesia.

“Kami berkomitmen mendukung terciptanya regulasi yang kondusif bagi tenaga kerja asing di Indonesia, sembari menjaga kepatuhan terhadap hukum yang berlaku,” kata Hermansyah.

Ia juga menekankan peran penting kebijakan golden visa dalam menarik tenaga ahli asing untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi Indonesia. Menurut Hermansyah, diskusi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi positif bagi penyusunan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap penggunaan ITAS, sehingga tenaga kerja asing dapat beroperasi dengan legal dan stabilitas investasi di Sulawesi Tengah dapat terjaga.***

Silakan komentar Anda Disini….