PALU, Kabar Selebes – Dalam rangka mendukung keselamatan berlalu lintas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 serta masa kampanye Pilkada Serentak 2024, Polresta Palu menggelar apel pasukan untuk Operasi Zebra Tinombala 2024, Senin 14 Oktober 2024.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., di halaman apel Mako Polresta Palu, dan dihadiri oleh personel gabungan dari Polresta Palu, POM TNI AD XIII/2 Kota Palu, Kodim 1306 Kota Palu, dan Dinas Perhubungan Kota Palu.
Dalam amanat yang dibacakan oleh Kombes Pol. Barliansyah atas nama Kapolda Sulawesi Tengah, ditekankan pentingnya kesiapan seluruh personel dan sarana prasarana selama pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. “Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana dan prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi, agar dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar Kapolresta Palu.
Operasi ini dirancang untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diperkirakan meningkat seiring dengan intensitas mobilisasi massa di Kota Palu. Beragam kegiatan seperti konvoi dan arak-arakan diprediksi akan terjadi, sehingga diperlukan pendekatan yang efektif untuk menjaga ketertiban. Dengan tema “Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman,” operasi ini melibatkan 847 personel dari Polda Sulawesi Tengah dan akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
Fokus penindakan dalam Operasi Zebra Tinombala mencakup:
- Pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI dan pengemudi tanpa sabuk pengaman.
- Pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, atau berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kombes Pol. Barliansyah menekankan pentingnya menjaga netralitas Polri selama operasi dan tahapan kampanye Pilkada, serta menghindari tindakan pungli, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dapat menimbulkan komplain masyarakat. “Kita harus melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas, serta menjadikannya sebagai ladang amal dan ibadah. Optimalkan patroli di lokasi rawan macet, kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas. Edukasi masyarakat dengan intensif agar angka pelanggaran dapat ditekan,” tegasnya.
Operasi Zebra Tinombala 2024 diharapkan dapat menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di Kota Palu dan wilayah Sulawesi Tengah, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan lancar di tengah dinamika menjelang pelantikan presiden dan Pilkada serentak.