POSO, Kabar Selebes – Saiful Jambi alias Ipul, mantan narapidana terorisme, kini berdomisili di Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. Setelah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 7 bulan di Lapas Kelas IIA Kota Palu, Ipul dibebaskan pada tahun 2018 dan kini aktif dalam berbagai kegiatan positif di masyarakat.
Ipul sering terlihat di SPBU Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota, membeli BBM jenis solar untuk dijual kembali kepada individu atau perusahaan industri yang membutuhkan. Selain itu, ia juga membantu istrinya menjual kue brownies dan membuka depot air minum isi ulang di Kota Palu.
Dalam sebuah pertemuan dengan tim dari Satgas Operasi Madago Raya, Ipul menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kepolisian yang rutin bersilaturahmi dengannya. Ia berharap hubungan baik ini terus terjalin untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Poso.
Ipul menyadari bahwa tindakannya di masa lalu adalah kesalahan besar dan berjanji untuk tidak terlibat lagi dalam kegiatan serupa. Ia berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, terutama dalam upaya pencegahan berkembangnya paham radikal di wilayah Kayamanya.
Ipul mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah banyak membantu dirinya dan keluarganya. Ia berjanji akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan membantu pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Poso.
Dengan langkah-langkah positif yang diambilnya, Saiful Jambi alias Ipul berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Poso, serta mencegah berkembangnya paham radikal di masyarakat.