Tutup
Pilkada

KPU Sigi Tetapkan Nomor Urut Empat Pasangan Calon dalam Pilkada 2024

×

KPU Sigi Tetapkan Nomor Urut Empat Pasangan Calon dalam Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi secara resmi menetapkan nomor urut empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga dalam Pilkada serentak 2024.(Foto: Firsha Mawaldy)

SIGI, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi secara resmi menetapkan nomor urut empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga dalam Pilkada serentak 2024.

Penetapan nomor urut ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Senin (23/09/2024) di Kantor KPU Sigi. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pasangan calon, tim sukses, serta para pendukung yang antusias memberikan semangat kepada kandidat mereka.

Advertising

Berikut hasil penetapan nomor urut pasangan calon:

1.  Nomor Urut 1 : Mohamad Ruzal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi 

2.  Nomor Urut 2 : Nirwasyah Parampasi dan Hesthy Yulita Rigo 

3.  Nomor Urut 3 : Agus Lamakarate dan Samuel Riga 

4.  Nomor Urut 4 : Husen Habibu dan Ayub Willem Darawia

Dengan penetapan nomor urut ini, Pilkada Kabupaten Sigi secara resmi memasuki tahap kampanye. KPU berharap masyarakat dapat mengikuti seluruh proses Pilkada dengan baik, serta menggunakan hak pilihnya secara bijak pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November mendatang.

Sebagai bagian dari Pilkada serentak, suasana politik di Kabupaten Sigi diperkirakan akan semakin dinamis dengan kampanye yang berlangsung selama beberapa pekan ke depan.(fma)

Silakan komentar Anda Disini….