POSO, Kabar Selebes – Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) mengalami gangguan yang menyebabkan pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dialihkan ke proses manual.
Ketua KPU Poso, Muh Ridwan Dg Nusu, menjelaskan bahwa error pada Sidalih terjadi pada pukul 18.00 WiTA, saat PPK Pamona Utara saat membacakan hasil pleno rekapitulasi.
“Seluruh Indonesia mengalami gangguan ini. Di Sulawesi Tengah, baru empat KPU Kabupaten/Kota yang berhasil menyelesaikan,” ujar Ridwan.
Situasi tersebut telah dikonsultasikan secara berjenjang hingga ke KPU tingkat provinsi dan KPU RI, sehingga diputuskan untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT secara manual.
“Proses sinkronisasi akan dilakukan pada rapat pleno di tingkat provinsi,” tambah Ridwan.
Berdasarkan pantauan di KPU Poso, rapat pleno sempat diskors dua kali sebelum diputuskan untuk melanjutkan secara manual.
Anggota Bawaslu Poso, Ifran Tadene, juga menyetujui keputusan tersebut asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Nur)