POSO, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso menyatakan bahwa berkas pendaftaran Petahana Bupati Poso, Verna GM Inkiriwang, dan wakilnya, Soeharto Kandar, telah lengkap dan sesuai.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Dg Nusu, setelah proses verifikasi berkas pendaftaran Verna-Soeharto pada Kamis (29/8/2024).
“Dokumen yang diajukan oleh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Verna Inkiriwang dan Soeharto Kandar telah lengkap dan sesuai,” katanya.
Sebelumnya, KPU Poso, mengembalikan berkas pendaftaran Petahana Bupati Poso tersebut karena belum memenuhi persyaratan pencalonan yang diatur dalam Peraturan KPU.
Petahana Bupati Poso, Verna dan wakilnya Soeharto mendaftar ke KPU pada hari pertama pendaftaran dibuka, yaitu Selasa 26 Agustus. Keduanya diusung tiga partai politik, yakni Demokrat, Golkar, dan Perindo.
Namun, setelah dilakukan penelitian oleh KPU Poso dan diawasi oleh Bawaslu setempat, ditemukan satu syarat pencalonan yang belum ditandatangani oleh partai politik pengusung, yaitu Perindo.
Setelah dilakukan perbaikan, Verna-Soeharto kembali mendaftar pada Kamis, 29 Agustus, atau hari terakhir tahapan pendaftaran, dengan formasi koalisi dua partai politik, yakni Demokrat dan Golkar.
Dengan jumlah dukungan suara sah dari dua partai politik pengusung sebanyak 50.281 jauh melampaui syarat minimal 13.493 suara sah yang ditetapkan oleh KPU.
Saat ditanya mengenai perubahan formasi koalisi pengusung Verna-Soeharto, Ketua Tim Koalisi Pengusung Verna-Soeharto, Iskandar Lamuka menegaskan, bahwa sejak awal komposisi koalisi pengusung Verna-Soeharto hanya terdiri dari dua partai politik, yaitu Demokrat dan Golkar.
Namun, sehari sebelum pendaftaran, Perindo menyatakan bergabung dalam koalisi pengusung Verna-Soeharto. Dukungan tersebut dalam bentuk B1-KWK yang ditandatangani oleh Ketua DPP dan Sekjen Perindo.
“Saat itu, ketika mendapat informasi dari pengurus DPP, kami terpaksa melakukan perubahan dan perbaikan terhadap dokumen pendaftaran,” jelasnya.
Ia juga mengatakan setelah mencermati tahapan proses pendaftaran serta dinamika politik, akhirnya diputuskan untuk mengeluarkan Perindo dari koalisi.
“Agar proses ini berjalan dengan baik tanpa hambatan, maka B1-KWK Perindo kami kembalikan,” terangnya.
Menurut Iskandar sejauh ini hubungan politik dengan Partai Perindo terjalin dengan baik.
“Soal hubungan dengan Perindo, tidak ada masalah,” ujarnya. (Nur)