TOJO UNAUNA, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Unauna mengadakan rapat koordinasi (rakor) pencalonan Bupati dan Wakil Bupati secara serentak pada Rabu, 7 Agustus 2024, di Hotel Lawaka. Acara ini dilaksanakan dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tojo Unauna, Ahdin N. Nondo, dalam sambutannya saat membuka rakor secara resmi, menekankan pentingnya peraturan KPU Nomor 8 tentang syarat pencalonan dan syarat calon. Ahdin berharap rakor ini dapat memberikan masukan berharga dari perwakilan partai politik yang akan mengusung pasangan calon. Tahapan pendaftaran calon dijadwalkan berlangsung dari 27 Agustus hingga 29 Agustus mendatang.
“Kami berharap rakor ini dapat memberikan masukan dari perwakilan parpol yang menjadi pengusung pasangan calon, sehingga tahapan pendaftaran yang dimulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus mendatang dapat berjalan lancar,” ujar Ahdin.
Ahdin juga mengapresiasi kehadiran narasumber dalam acara tersebut. Menurutnya, informasi yang disampaikan narasumber diharapkan dapat membantu peserta memahami dokumen yang perlu disiapkan serta cara memperoleh dokumen tersebut.
Acara rakor yang berlangsung di Gedung Lawaka ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Liaison Officer (LO) bakal calon perseorangan, para stakeholder terkait, narasumber, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tojo Unauna, perwakilan dari Kejaksaan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta instansi lainnya yang berkompeten dalam menerbitkan administrasi syarat pencalonan dalam pendaftaran.
Dengan terselenggaranya rakor ini, KPU Tojo Unauna berharap proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dapat berlangsung dengan baik dan lancar. (*)