POSO, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso mulai menyusun daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Dg Nusu mengatakan, penyusunan DPS dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat desa/kelurahan.
Tahapan penyusunan DPS di tingkat PPS mulai 1-3 Agustus, PPK 5-7 pada bulan yang sama.
“Untuk jadwal pleno penetapan di KPU itu mulai 9-11 Agustus,” kata Ridwan saat dihubungi KabarSelebes.id, Senin (30/7/2024)
Untuk memastikan data pemilih valid, KPU Poso siap menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS.
“Dalam proses penyusunan DPS, kami siap menerima masukan dan tanggapan,” ujarnya.
Kemudian, proses validasi data pemilih dilanjutkan dengan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Sementara Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun menyampaikan akan merilis hasil pengawasan proses tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih.
“Akan ada rilis yang disampaikan terkait hasil pengawasan proses coklit,” kata Nasrun lewat WA. (Nur)