POSO, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) 100 persen.
Proses coklit dilakukan di 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 142 desa, 28 Kelurahan dan satu TPS khusus Rumah Tahanan (Rutan) Poso.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Poso, Dewi Yul Nawawi, menyampaikan, KPU Poso menerima DP4 sebanyak 185.994 orang untuk dimutakhirkan.
Dalam proses coklit ditemukan berbagai persoalan. Mulai dari NIK ganda, kematian, hingga ketidaksesuaian alamat pemilih.
“Banyak ditemukan adminduk ganda. Banyak pemilih memiliki dua sampai tiga NIK yang berbeda. Pindah ke daerah lain tapi datanya masih tercatat di Kabupaten Poso,” kata Dewi Yul Nawawi.
Selain itu, kata Dewi Yul, ditemukan pemilih yang dinyatakan telah meninggal dunia dibuktikan dengan akte kematian tetapi orangnya masih hidup.
Begitu juga sebaliknya, ada juga pemilih yang sudah meninggal tetapi belum memiliki akte kematian sehingga datanya masih tercatat di DP4.
“Pada saat kita coklit kita temukan yang bersangkutan masih hidup maka namanya kita masukkan kembali sebagai pemilih baru supaya hak pilihnya tidak hilang,” terangnya.
Selain itu, lanjut Dewi Yul, ada pemilih yang menjadi anggota TNI/Polri tetapi masih dalam proses pendidikan.
Menurut Dewi Yul, Tanggal 24 Juli, proses coklit selesai 100 persen.
“Tanggal 20 kemarin sudah 100 persen. Sisa waktu kita gunakan untuk mencermati kembali. Kami juga berkoordinasi dengan RT RW karena ada pemilih tidak ditemui atau tidak dikenali,” jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ini KPU Poso, sedang dalam proses tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP).
Pleno DPHP dimulai dari tingkat PPS pada tanggal 1-3 Agustus. Kemudian, dilanjutkan ditingkat PPK pada 5-7 Agusutus.
“Pleno di KPU Poso pada tanggal 9-11 Agusutus untuk menjadi daftar pemilih sementara (DPS),”terangnya. (Nur)