Tutup
Sulawesi Tengah

Mantan Napiter jadi Pekerja Bangunan Teladan di Kabupaten Poso

×

Mantan Napiter jadi Pekerja Bangunan Teladan di Kabupaten Poso

Sebarkan artikel ini
Riyanto

POSO, Kabar Selebes – Seorang mantan narapidana yang pernah divonis hukuman penjara 13 tahun atas tindak pidana terorisme, kini telah menjadi contoh positif bagi masyarakat di Kabupaten Poso. Riyanto, yang pernah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai pada tahun 2022, kini menjalani kehidupan yang berbeda.

Riyanto, yang kini bekerja sebagai karyawan bangunan, menegaskan bahwa pengalaman masa lalunya telah menjadi pelajaran berharga baginya.

Advertising

“Apa yang pernah saya lakukan, saya tidak akan mengulanginya lagi. Pengalaman di masa lalu telah mengajari saya banyak hal, dan saya menyadari bahwa tindakan saya yang dulu adalah kesalahan yang besar,” ungkapnya.

Menurut Riyanto, kehadiran keluarga adalah salah satu faktor penting yang mendorongnya untuk berubah.

“Saya menyadari bahwa tindakan saya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Itu sebabnya, saya berkomitmen untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah dan membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Riyanto juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bersama-sama mencegah penyebaran pemahaman radikal dan intoleran, terutama di wilayah Kecamatan Poso Kota.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama-sama. Mari kita berusaha agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” tambahnya.

Kehadiran Riyanto sebagai contoh nyata bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Dengan tekad yang kuat dan dukungan dari lingkungan sekitar, ia telah membuktikan bahwa masa lalu yang kelam tidak menghalangi seseorang untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik. (*)

Silakan komentar Anda Disini….