Tutup
Sulawesi Tengah

Dua pelaku pencurian di Jalan Mangga Palu dibekuk polisi

×

Dua pelaku pencurian di Jalan Mangga Palu dibekuk polisi

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu di bawah kepemimpinan Kanit Jatanras, Ipda Dwiwahyu Sagita R dan Aiptu Ajis, berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Mangga, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Penangkapan berawal dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 31 Juli 2022, dan tim Jatanras segera melakukan penyelidikan.

Advertising

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery mengatakan, timnya pada tanggal 31 Juli 2023, mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, inisial DA, berada di tempat kerjanya sebagai Driver DT No. 12 di PT. BRM. Tim berhasil mengamankan DA di lokasi tersebut.

“Tanpa ragu, tim bergegas ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan DA,” kata Ferdinand di Palu Selasa (1/8/2023).

Setelah mengamankan DA, tim melanjutkan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku lainnya, inisial S, berada di rumah DA di Jalan Malonda, Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Tim berkoordinasi dengan DA untuk mengajak S bertemu, dan pada pukul 18.30 WITA, tim berhasil menangkap S di rumah DA.

Kedua pelaku dibawa ke Mako Polresta Palu untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Keduanya mengakui telah melakukan pencurian di Jalan Mangga, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah tas selempang, 1 buah buku tabungan BRI, uang tunai sebesar Rp. 257.000, 1 unit ponsel merk Redmi 9c, 1 unit motor Honda Scoopy, dan 3 buah parfum.

Tim akan melengkapi mindik dan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini, serta kedua pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatan mereka.***

Silakan komentar Anda Disini….