TAOPA, Kabar Selebes – Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut calon kepala desa se-Kabupaten Parigi Moutong, Senin 13 Juni 2022 serentak di lakukan di 97 desa yang ada di kabupaten yang membentang di Teluk Tomini itu.
Desa Karya Agung merupakan satu dari tujuh desa yang ada di Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, Senin 27 Juni 2022 mendatang.
Ada dua kandidat yang memperebutkan 900 suara wajib pilih. Yakni Maghfuri Umar Said yang sang petahana dan Suharso mantan Kepala Desa Karya Abadi yang merupakan pemekaran Desa Karya Agung.
Camat Taopa Drs Sudarso dalam sambutannya memaparkan jika nomor urut itu hanya biasa saja tdak ada hubungannya dengan kebiasaan kandidat yang kerap menamainya dengan nomor sakral. “Yang luar biasa itu justeru penilaian sosok calon dimata pemilih. Apalah sakralnya nomor urut jika calon kades itu tidak disukai masyarakat. Pasti tidak akan di pilih,” nilai Sudarso.
Mantan Sekretaris Kecamatan Tinombo itu juga berpesan, jika pada hari pencoblosan Senin (27/06) nanti, kiranya setiap kotak suara mewakili masing-masing dusun yang berjumlah lima dusun. “Ini bermaksud agar kita bisa mengetahui jumlah daftar pemilih tetap dengan suara yang memilih saat itu,” usulnya.
Sudarso juga salut dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Karya Agung yang telah melaksanakan berbagai tahapan penyelenggaraan pilkades, dari tahapan sosialisasi, pendataan jumlah pemilih, pendaftaran hingga penetapan calon dan pengundian nomor usut, semua dilaksanakan dengan baik. ” Dan semua itu dilaksanakan tanpa menggunakan dana dari P2KD kabupaten yang memang belum cair. Tapi itu tidak menghambat proses pilkades di desa ini,” bangga mantan Camat Bolano itu.
Soal saksi dari kedua calon yang sempat jadi pembahasan serius mendapat tanggapan dari Pendamping Desa Kecamatan Taopa Candra Setiawan, S.Pd. kata dia, saksi yang di tugaskan oleh masing-masing kandidat, sudah boleh bertugas saat P2KD desa menyalurkan surat undangan pencoblosan saat hari H.
“Tapi ingat, para saksi ini hanya bertugas mendampingi panitia. Sekali lagi saya sampaikan hanya bertugas mendampingi panitia. Tidak boleh ikut mempengaruhi warga yang diberi undangan untuk memilih calonnya,” terang mantan Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Parigi Moutong itu.
Terlebih lagi sambung candra, Saksi kedua calon yang mendampingi panitia P2KD hanya menyaksikan bahwa panitia benar-benar menyampaikan undangan untuk pencoblosan. ” Sehingga ketika nanti ada komplain pada saat usai perhitungan suara gara-gara ada yang merasa tidak diberikan surat undangan, para saksi tadi bisa menjadi saksi bahwa yang bersangkutan telah disampaikan undangan pencoblosan,” sambung Kepala Sekolah SMA Alkhairaat Taopa di Palapi itu.
Baik Camat Taopa maupun pendamping desa, keduanya sepakat bahwa perbedaan itu hanya sampai disaat pencoblosan. “Setelah perhitungan suara, kedua calon akan kembali seperti biasa, tali silaturahmi tetap terjalin. Perbedaan tidak ada lagi dibawa pulang ke rumah. Karena kalo di bawa pulang, pasti saling menyalahkan, saling menuding dan saling mencurigai akan muncul. Semoga persaudaraan di desa ini tetap terjaga,” pesan keduanya bersamaan. (hcb)
Laporan: Hasan Cl. Bunyu